Pembunuh Anak Tiri Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya
Tersangka ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Dharmasraya

Pembunuh Anak Tiri Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya
HORIZONE – Tidak membutuhkan waktu lama, Polres Dharmasraya akhirnya berhasil menangkap Rizal Efendi (43 th). pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri, Angeli Putri (18 th). Perbuatan tersebut terjadi pada hari Senin, 12 Mei 2025 di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Rizal Efendi diamankan Jajaran Polres Dharmasraya pada Kamis (15 Mei 2025) disebuah gubuk kebun milik warga yang tidak begitu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) .
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam keterangan pers membenarkan telah menangkap seorang pelaku kejahatan pembunuhan terhadap anak tiri sekita pukul 17.00 Wib, Kamis (15/5/25).
Penangkapan terhadap pelaku, merupakan keberhasilan Tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim K-9 dari Polda Sumatera Barat. Berselang Dua hari, masa pencarian dilakukan. Akhirnya membuahkan hasil.
"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Purwanto.
Penangkapan Rizal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto. Proses penangkapan turut melibatkan Ketua Pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Koto Baru yang secara aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa.
Atas kerja apik jajaran Polres Dharmasraya, pihak keluarga korban, mengapresiasi segala upaya dilakukan penyidik. Sehingga dengan cepat menangkap sosok pelaku pembunuhan terhadap anak tiri tersebut (Afriza Dedek)
What's Your Reaction?






