Tiga Terduga Judi Koa Ceki Diamankan, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polres Tanah Datar

Tiga Terduga Judi Koa Ceki Diamankan, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polres Tanah Datar

HORIZONE - Tiga orang terduga pelaku judi jenis Ceki Koa diamankan Kepolisian Resort (Polres) Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025, Selasa (4/3/2025) di Jorong Patai Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar.

Operasi Pekat Singgalang yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi menangkap ketiga tersangka sekira pukul 01.45 WIB dini hari di sebuah warung.

Ketiga terduga pelaku judi itu berinisial SS (21) warga Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan, L (50) warga Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan dan L (72) warga Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan.

Surya Wahyudi mengatakan sebelum menangkap ketiga tersangka pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan sebuah kedai milik warga di wilayah tersebut.

Kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan Satuan Reskrim Tanah Datar dan mendapati tiga orang tersangka sedang bermain judi kartu ceki.

"Ketiga tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi kartu ceki, kita mendapati kartu ceki dan uang sebagai taruhan dalam permainan judi itu," ujar Surya Wahyudi.

Barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu kartu ceki, karton dan uang taruhan.

Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda 25 juta.

(damara)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow