Anggota DPRD Kota Solok Wazadly Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Anggota DPRD Kota Solok Wazadly Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

HORIZONE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Wazadly.SH bersama Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kota Solok melaksanakan kunjungan lapangan untuk melihat langsung calon penerima bantuan bedah rumah untuk tahun 2022  yang merupakan hasil dari aspirasi masyarakat melalui Pokok pikiran (Pokir) Dewan di Daerah Pemilihan Lubuk Sikarah, Kamis (15/4/2022).

Pada kesempatan, Anggota DPRD Kota SolokWazadly menjelaskan, masih banyak warga kota Solok yang mempunyai tempat tinggal  tidak layak huni. Realita itu sering ditemui saat berkunjung ke tengah – tengah masyarakat. Bahkan setiap DPRD melaksanakan reses menjemput aspirasi masyarakat, yang selalu diberikan pertanyaan selalu terkait program bedah rumah.

“ Kami menilai rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi bagi setiap orang, Keberadaan rumah memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik secara individu maupun keluarga yang mencakup aspek fisik, psikis dan sosial,maka untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut kami menganggarkan program bedah rumah melalui usulan Pokok – Pokok Pikiran (POKIR) yang nilainya mulai dari proses rehab dengan nilai 20 Juta  dan bangun dari awal sebanyak 50 Juta,” Kata Wazadly.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan,  yaitu memiliki Kartu Keluarga di Kota Solok, memiliki tanah yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik atau surat hibah.

" Selain itu masyarakat penerima bantuan diutamakan bagi yang belum pernah menerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah,” sebut Wazadly.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Jusmardi mengatakan, Pemko Solok memang telah menganggarkan bantuan bedah rumah senilai Rp.50 juta untuk masing – masing warga penerima bantuan bedah rumah tidak layak huni. 

Anggaran untuk bantuan bedah rumah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok serta dari dana pokok - pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang ingin membantu warga untuk membedah rumah.

“ Jusmardi juga menjelaskan, untuk lebih tepat sasaran,Saat ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang turun kelapangan untuk meninjau calon penerima program bantuan bedah rumah apakah layak untuk di bantu atau tidak,selain itu kami juga memastikan kelapangan status tanah betul – betul sesuai dengan permohonan yang di ajukan,dimana salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah tidak layak huni adalah tanah merupakan milik sendiri yang di buktikan dengan sertifikat hak milik atau tanah hibah,” jelas Jusmardi.

Menurutnya, proses bedah rumah itu sendiri nantinya akan kami serahkan dalam bentuk material bangunan senilai dengan nominal bantuan,artinya kami tidak memberikan dalam bentuk uang tunai dengan tujuan menghindari penyalahgunaannya.

" Mudah – mudahan dengan adanya bedah rumah ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh masyarakat yang menerimanya," kata dia.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow