Bawa Shabu Warga Bungo Pasang Padang Ditangkap Satnarkoba Polres Solok

Bawa Shabu Warga Bungo Pasang Padang Ditangkap Satnarkoba Polres Solok

HORIZONE  - Satres Narkoba Polres Solok menangkap pelaku narkoba MA (26) warga Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Selasa (14/6/ 2022), di Lubuk Selasih, Kecamatan Gunung Talang.

Ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan sekaligus menyita barang bukti berupa satu buah kotak Rokok Chief wara biru, dua paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening, satu unit sepeda motor Mio Soul warna biru hitam terpasang No Pol BA 6286 QV berikut satu unit Handphone Android merek Oppo Biru.

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH mengungkapkan identitas tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu berinisial MA (26), tercata sebagai warga Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dijelaskan, ihwal penangkapan tersangka MA bermula dari informasi yang diterima oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Solok tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Tersangka diinformasikan membawa narkotika jenis shabu dari kota Padang menuju Solok, langsung dilakukan penyelidikan dan pembuntutan setelah petugas mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku.

Tersangka yang mengaku sebagai buruh harian itu tengah  mengendarai sepeda motor  Mio Soul warna biru hitam dengan Nomor Polisi BA 6286 QV,  berhasil diamankan  saat berhenti di SPBU  Lubuk Selasih yang berada di Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus KecamatanGunung Talang.

" Sekitar pukul 13.50 WIB
tersangka kita tangkap. Dan disaksikan masyarakat sekitar petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku," sebut Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Illahi.

Atas penggeledahan, dari sepeda motor pelaku ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah kotak Rokok Chief wara biru yang berisikan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klim warna bening.  

Barang bukti itu  ditemukan di saku –saku depan sebelah kiri pada sepeda motor Mio Soul warna biru hitam  BA 6286 QV yang dikendarai pelaku MA.

" Terhadap pelaku dan semua barang bukti, dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Oon Kurnia.

( Aznul Hakim )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow