DPRD Kota Solok Bersama Pemko Solok Sepakati Perubahan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 658, 4 Miliar

DPRD Kota Solok Bersama Pemko Solok Sepakati Perubahan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 658, 4 Miliar

DPRD Kota Solok Bersama Pemko Solok Sepakati Perubahan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 658, 4 Miliar

HORIZONE - Setelah melakukan tahapan pembahasan secara intensif siang dan malam,DPRD Kota Solok akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Solok,Senin sore (30/9/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM dan didampingi oleh Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S serta seluruh anggota DPRD Kota Solok.selain itu dari Pemko Solok dihadiri langsung oleh Walikota Solok.H.Zul Elfian Umar.SH serta Forkopimda,Sekretaris Daerah,Asisten,Staf Ahli,Kepala OPD dan undangan lainnya.

Juru bicara Badan Anggaran, Dr.Rio Putra.SE.MM menyampaikan hasil pembahasan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Solok menyebutkan, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 609.143.061.337,10 dengan rincian yaitu Pendapatan asli daerah Rp. 52.331.944.171,00 pendapatan transfer Rp. 556.811.117.166,10 sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 0. Setelah dilakukannya pembahasan maka DPRD Kota Solok dapat mensepakatinya.

Untuk Belanja pada perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar  Rp. 630.547.571.002,10 dengan rincian yaitu Belanja operasi Rp. 542.044.731.155,10  belanja modal Rp. 88.051.532.487,00 Belanja Tidak terduga Rp. 451.307.360,00 setelah dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Solok dapat disepakati.

Sedangkan berdasarkan penghitungan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 21.404.509.665,- yang akan diimbangi dengan penerimaan pembiayaan  sebesar Rp. 21.404.509.665,00 terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp. 49.279.509.665,00 pengeluaraan pembiayaan Rp. 27.875.000.000,00 pengeluaraan antara lain penyertaan modal Daerah Rp. 2.500.000.000,00 Penyertaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp. 25.375.000.000,00 sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (Silpa) Rp. 0, Maka total perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 658.422.571.002,10 Setelah dilakukan pembahasan antara DPRD dan pihak Pemerintah Daerah dapat disepakati.

Sementara itu pendapat akhir ke-Empat Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 untuk dijadikan Peraturan Daerah  terhadap ranperda di awali dari Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhirnya menyebutkan, Pada prisipnya,perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada peningkatan anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran pada masing-masing OPD, perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda.

Selain itu Fraksi Partai Golkar menyebutkan,bahwa penggunaan APBD perubahan tahun 2024 dapat dipandang dari berbagai sudut, transparansi dan akuntabilitas salah satu kritik utama terhadap APBD perubahan adalah seringkali kurangnya transparansi dalam alokasi anggaran, skala prioritas program bahwa perubahan APBD seharusnya lebih fokus pada program yang mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Jika perubahan anggaran justru mengedepankan kegiatan tidak memiliki azas manfaat dan tidak relevan, ini bisa jadi tanda ketidakpahaman terhadap kebutuhan masyarakat.

Dampak terhadap penggunaan APBD yang tidak tepat bisa berdampak negatif, jika dana digunakan untuk kegiatan sering dinilai asalan dan mubazir yang tidak menghasilkan atau tidak berkelanjutan, maka itu akan berpengaruh buruk pada pertumbuhan ekonomi daerah Kota Solok. Peran lembaga DPRD dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan APBD perubahan sering kali diabaikan, karena kegiatan yang dilakukan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat,”ungkap Rio Putra.

Sementara itu Fraksi Nasdem dalam pandangan akhirnya menyebutkan, bahwa Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini tidaklah sekedar kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya. Tetapi juga perlu perhatian dari Walikota Solok dan OPD, tidak hanya bagaimana cara menyusun laporan yang baik, tetapi lebih dari itu. Tentang bagaimana pelaksanaan atas amanat masyarakat dan undang-undang.

Dengan belanja daerah mengalami kenaikan,Fraksi Partai Nasdem berharap kenaikan tersebut dapat diarahkan untuk belanja yang memiliki kemanfaatan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Serta dengan adanya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, yakni efektifitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga masyarakat Kota Solok.

Fraksi Nurani Keadilan dalam pandangan akhir Fraksinya menyebutkan, Sebagaimana kita ketahui bahwa Ranperda Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 ini tentunya telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok-pokok pembangunan kota solok yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) tahun anggaran 2024. Melalui pendapat akhir tersebut Fraksi Nurani Keadilan berharap agar kebijakan anggaran lebih berdampak pada hajat kehidupan rakyat banyak. Asas keadilan dan manfaat lebih diprioritaskan sehingga APBD betul-betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak. tidak lupa pula tentang transparansi dan akuntabilitas anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku.

Fraksi Solok Maju dalam pandangan akhirnya menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya harus menjadi tolok ukur dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2024. Perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan, memungkinkan dilakukan jika terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan ekonomi makro dan Pendapatan Daerah.

Maka dalam rangka perubahan anggaran inilah, Fraksi Solok Maju membahas berbagai hal yang terkait dengan perubahan anggaran. Oleh karena itu setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan prinsip-prinsip efisiensi dan evektivitas penggunaan anggaran. Prinsip efisiensi adalah melakukan sesuatu dengan benar, sedangkan evektivitas tersebut dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah, antara lain kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial, stabilitas, maupun tujuan sektoral yang spesifik. Untuk mengetahui capaian efesiensi dan efektivitas, maka perlu adanya indikator yang menggambarkan capaian kinerja perlaksanaan anggaran. Indikator pelaksanaan tersebut harus dapat menjelaskan bahwa penilaian lebih diarahkan pada penggunaan, pemenuhan target, dan dampak yang ditimbulkan dari belanja pemerintah.

Menyambut itu, Walikota Solok,H.Zul Elfian Umar menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan yang terhormat, dalam waktu yang cukup singkat telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, untuk disetujui bersama menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Setelah disetujui dan ditandatangani bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini segera akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi.

Setelah itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur. Selanjutnya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dan tugas-tugas pemerintahan lainnya sampai dengan akhir Tahun 2024.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow