Empat Fraksi DPRD Kota Solok Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok 2024 Menjadi Peraturan Daerah
HORIZONE - DPRD Kota Solok menggelar Rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Solok tahun 2025,Kamis malam (31/7/2025).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Solok tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM dan didampingi oleh Wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S,serta anggota DPRD Kota Solok. selain itu hadir juga Walikota Solok,Dr.Ramadhani Kirana Putra,Wakil Walikota,Suryadi Nurdal, Turut hadir Forkopimda, Sekda,Kepala OPD,dan undangan lainnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Dr.Rio Putra menyampaikan beberapa catatan dan hasil rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Solok antara lain, mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan mendorong masing-masing organisasi perangkat daerah mencapai dan atau meningkatkan target pendapatan asli daerah dengan mempedomani Perda No.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan restribusi daerah. Rendahnya pendapatan asli daerah dikarenakan lemahnya upaya penegakan dan pendekatan aparatur secara administrasi dan persuasif maka perlu dilakukan sosialisasi sehingga muncul kesadaran kolektif dari stakeholder yang ada.
Sementara itu Banggar juga merekomendasikan kepada saudara Walikota solok untuk melakukan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah yang tidak mencapai target program dan kegiatan. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk berinovasi dan pelayanan optimal yang memudahkan masyarakat sehingga retribusi daerah tidak menjadi beban, melainkan bentuk kepedulian bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan tidak terjadi kebocoran. Selain itu Banggar menyebutkan agar Pemerintah Daerah supaya segera melaksanakan pendataan dan penata usahaan aset daerah sampai per 31 desember 2025.

Lebih lanjut Fraksi Golkar menilai realisasi APBD tahun 2024 secara kuantitatif sudah cukup baik. Namun secara kualitatif, masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum menyentuh secara langsung kebutuhan riil masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya perencanaan program yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran. Fraksi golkar melihat masih adanya ketimpangan antara realisasi anggaran dan kinerja pelaksanaan program di beberapa OPD. Untuk itu, perlu ditingkatkan sistem evaluasi dan pengawasan kinerja berbasis indikator hasil, bukan hanya output fisik. Fraksi Golkar menekankan agar Pemerintah Kota Solok lebih memprioritaskan anggaran pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur publik yang masih memerlukan perbaikan dan pemerataan, khususnya di wilayah kawasan padat penduduk.
Selain itu Fraksi Golkar meminta adanya peningkatan transparansi dan pengawasan terhadap alokasi dan pelaksanaan belanja hibah dan bantuan sosial, agar tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan tidak berpotensi disalah gunakan. Selain itu Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih inovatif dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan tidak membebani masyarakat kecil.
Fraksi Nasdem dalam pandangan akhirnya menyampaikan beberapa catatan dan pandangan yaitu Fraksi Nasdem memberikan apresiasi atas pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah yang menunjukkan upaya yang maksimal dari pemerintah daerah. Namun demikian, fraksi nasdem juga mencermati adanya ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pada beberapa pos belanja, yang perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan manajemen perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depannya.

Selanjutnya Fraksi Nurani Keadilan dalam pandangan akhirnya menyampaikan apresiasi kepada komisi - komisi DPRD Kota Solok bersama mitra kerja yang telah bekerja keras secara intensif dalam membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 dengan semangat dan pengorbanan serta curahan pikiran kita semua telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024.
Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Solok melalui pendapat akhirnya menyampaikan beberapa hal yakni meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Solok sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Khususnya retribusi parkir dan pajak penginapan/ homestay.
setelah ditetapkannya menjadi Perda diharapkan kepada pemerintah daerah untuk berkomitmen terhadap apa yang telah kita sepakati bersama terhadap pokok pikiran yang telah tertuang dalam pembahasan yang telah kita lakukan, tentunya hal ini tidak terlepas dalam mempedomani Peraturan Perundangan yang berlaku.

Lebih lanjut Fraksi solok maju mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk terus melakukan inovasi dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.Fraksi Solok Maju menilai bahwa ruang optimalisasi pendapatan masih terbuka lebar, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah, maupun potensi-potensi ekonomi lokal lainnya yang belum tergarap secara maksimal. Fraksi solok maju juga menekankan pentingnya penguatan sistem perencanaan dan pengawasan pendapatan agar target-target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara realistis dan akuntabel. Di samping itu, peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemungutan serta pengelolaan pendapatan daerah harus menjadi perhatian serius bagi TAPD.
Fraksi Solok Maju berharap ke depan,terkait kebijakan penganggaran tidak hanya terfokus pada belanja, namun juga berpijak pada upaya peningkatan pendapatan yang sehat dan berkelanjutan, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat dalam rangka mendukung pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kota Solok.
What's Your Reaction?



