Gelar Musorkot, KONI Kota Solok Buka Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum

Gelar Musorkot, KONI Kota Solok Buka Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum

HORIZONE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok segera mengadakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot), menyusul akan berakhirnya 
masa jabatan pengurus  2017 – 2021 terhitung tanggal 29 Desember 2021 mendatang. 

Dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, KONI Kota Solok  tengah membuka bursa calon pemimpin untuk masa jabatan 2021-2025.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Roni Kurniawan, didampingi Ketua Steering Commitee (SC) sekaligus Sekretaris KONI Kota Solok, Oktavianus.Dt Rajo Alam.SH, ketika dikonfirmasi di Sekretariat KONI setenpat, Senin (15/11/2021) mengatakan, pengambilan formulir dan berkas pencalonan serta pengembalian formulir, berikut  melengkapi persyaratan bakal calon ketua  dilakukan mulai 11 November - 22 November 2021. 

Disampaikan, tanggal 23 November hingga 25 november 2021 dilakukan verifikasi berkas bakal calon ketua KONI.

Selanjutnya, pada tanggal 26 hingga 28 November 2021 adalah masa pengembalian berkas bagi bakal calon yang tidak lengkap untuk dilengkapi kembali. 

Kemudian  pada tanggal 1 Desember 202,  akan dilaksanakan Penetapan Nama – Nama Calon Ketua Umum KONI Kota Solok.

Menurut Ketua TPP Roni Kurniawan, sampai tanggal 15 November 202,  baru satu bakal calon yang mengambil formulir dan berkas pencalonan untuk Bakal Calon Ketua KONI Kota Solok.

" Untuk pengambilan formulir bisa diwakilkan. Tetapi ketika pengembalian formulir,  harus yang bersangkutan,” katanya.


Disampaikan, bakal calon Ketua KONI Kota Solok harus mendapat dukungan minimal 30 persen Pengurus Cabang Olahraga dari yang terdaftar di KONI Kota Solok saat ini sebanyak 47 cabor. 

Persyaratan ini harus dibuktikan dengan surat dukungan dari cabor yang ditandatangani ketua Cabor bersangkutan.

Sementara itu, Ketua SC yang juga Sekretaris KONI Kota Solok Oktavianus.Dt Rajo Alam
menegaskan, kriteria calon ketua umum KONI Kota Solok antara lain, berusia sekurang kurangnya 30 Tahun yang dibuktikan dengan identitas KTP serta berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Kemudian mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan dan tidak terkait dengan jabatan struktural serta jabatan publik TNI, Polri sesuai dengan UU.RI No.3 Tahun 2005 dan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007.

Lalu, bakal calon konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

Bakal Calon Ketua KONI juga  mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.

Sedangkan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Solok, antara lain memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik. 

Lalu, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).

Persyaratan lain, dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan bebas dari narkoba, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan.

“Itu beberapa persyaratan. Bagi yang berminat, dipersilahkan untuk menghubungi sekretariat Tim Penyaringan dan Penjaringan Ketua KONI di Sport Hall Tanjung Paku.” Katanya.

Lebih lanjut diterangkannya, berkas calon ketua umum tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi oleh TPP yang berjumlah lima orang yakni, Roni Kurniawan, Riyan Dwicahya, Dede Rifki Fernanda.SE, Dian Permata Ramadhani, S.Pd dan Wafika Badriah.

“Hasil Verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan bersama SC inilah nantinya yang akan disampaikan kepada Ketua KONI Kota Solok untuk ditetapkan menjadi Calon Ketua KONI Kota Solok periode 2021 - 2025,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Musorkot  KONI Kota Solok, Rahman Hidayu mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan persiapan untuk kesuksesan acara yang dimaksud.

Dikatakan, untuk persiapan, sejauh ini berjalan dengan baik sesuai dengan rencana Musorkot  yaitu pada tanggal 13 Desember 2021 mendatang bertempat di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

" Mudah-mudahan waktu tersebut tidak berubah, dan kita berharap acara ini nantinya akan berlangsung dengan sukses dan lancar.” kata Rahman Hidayu.

Rencana pelaksanaan Musrokot KONI Jota Solok ini merupakan tindaklanjut dari hasil rekomendasi yang disepakati dalam Rapat koordinasi (Rakor) KONI Kota Solok yang digelar tanggal 10 November 2021 lalu.

Salah satu agenda dalam rakor tersebut, adalah silaturahmi bersama seluruh cabang olah raga dan pengurus KONI Kota Solok untuk pembentukan Tim penyaringan dan penjaringan ketua KONI Kota Solok pada rapat koordinasi pengurus KONI pada tanggal 4 November 2021 lalu.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow