Legislator Kota Solok, Leo Murphy Apresiasi Kinerja Polres Solok Kota

Legislator Kota Solok, Leo Murphy Apresiasi Kinerja Polres Solok Kota

HORIZONE - Baru sekitar Lima bulan menjabat sebagai Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan bersama jajarannya telah berhasil mengungkap beberapa tindak kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres setempat.

Terbaru, pengungkapan kasus 
yang terbilang cukup cepat adalah kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang imam dan muazin salah satu masjid di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. 

Kemudian kasus pembunuhan terhadap Bidan Desa yang terjadi di Sawah Ampang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi. 

Atas kinerja Polres Solok Kota tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Solok,Leo Murphy.SH yang sekaligus sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kota Solok, Selasa (13/12/2022).

Leo Murphy mengatakan, dirinya  selaku wakil masyarakat sangat berterima kasih serta mendukung dan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Solok Kota yang telah bekerja dengan baik.

Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus pembunuhan yang terbilang cepat.hal ini menjadi bukti bahwa Polres Solok Kota betul-betul melindungi masyarakat serta memberikan rasa aman dan kondusif  untuk masyarakat Kota Solok ini khususnya.

" Semoga kedepannya Polres Solok Kota dapat mengungkap beberapa kasus pembunuhan yang terjadi beberapa tahun lalu dan masih belum terungkap di Kota Solok,” ungkap Leo Murphy.

Lebih lanjut, Leo Murphy yang juga sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solok menjelaskan,  dengan berhasilnya pengungkapan beberapa kasus kejahatan di Kota Solok diharapkan dapat memberikan rasa aman terhadap pelaku ekonomi di Kota Solok khususnya.

" Ini bukti nyata Kota Solok kuat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat hal tersebut akan mendorong para investor untuk berinvestasi di Kota Solok," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Solok Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang bidan Desa di Sawah Ampang, Nagari Muara Panas,Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok yang terjadi tanggal 2 November 2022 lalu.

Pembunuhan terhadap bidan Desa tersebut terjadi akibat tersangka tidak menerima hubungan asmaranya diputus begitu saja oleh si korban. 

Tidak terima diputus cinta akhirnya tersangka menghabisi korban dengan sebilah pisau hingga tersangka meninggal dunia ditempat kejadian.

Selain itu, Polres Solok Kota juga telah berhasil menangkap tersangka yang di duga pelaku penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa seorang imam dan muazin salah satu masjid yang terdapat di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan,Kota Solok.saat ini terduga pelaku masih diamankan di Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait untuk dimintai keterangan terkait motif penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa orang lain tersebut.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow