TAPD Dan Banggar DPRD Kabupaten Solok Bahas APBD Tahun Anggaran 2025
Horizone - Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD setempat melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, Senin (4/11) di sebuah hotel di Kota Padang.
Rapat pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 di byka oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Fram, A.Pt dihadiri Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M,Si, Wakil Ketua DPRD Armen Plani, S.A.P dan Mukhlis, SH Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas dan para pejabat lainnya.
Bupati Solok dalam sambutannya seperti disampaikan Sekda Medison mengatakan, penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan Perubahan KUA-PPAS dalam pembahasan dan penetapannya pada tanggal 31 Juli 2024 lalu.
Dalam Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 pemerintah daerah sudah melakukan sinergisitas dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dan mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat, ungkap Medison.
Secara garis besar, kata Medison, komponen-komponen dalam struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan pembiayaan. Pendapatan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.320.673.544.955,-
Pengelolaan pendapatan daerah selalu menjadi persoalan berupa tingginya dominasi transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dibanding pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian, upaya optimalisasi peningkatan pendapatan khususnya pendapatan asli daerah (PAD) dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap struktur pendapatan daerah selalu dilaksanakan.
Sekretaris TAPD Kabupaten Solok Indra Gusnady mengatakan, secara umum struktur Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.320.673.544.955,- sedangkan belanja daerah sebesar Rp.1.343.173.544.955,- dan pembiayaan netto sebesar Rp22.500.000.000,-.
( Aznul Hakim )
What's Your Reaction?



