Universal Labour Coverage Pemko Sawahlunto Terima  2 Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan 

Universal Labour Coverage Pemko Sawahlunto Terima  2 Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan 

HORIZONE  - Berkontribusi dalam mencapai Universal Labour Coverage (cakupan perlindungan bagi tenaga kerja).  Pemerintah Kota Sawahlunto menerima dua penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek 

Kemudian penghargaan sebagai kota pertama di Provinsi Sumatera Barat yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sebanyak 100 orang di setiap Desa dan Kelurahan.

Kedua penghargaan itu diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Robby kepada Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Balaikota Sawahlunto, pada Rabu 03 Mei 2023.

Masih pada momen yang sama, juga ditandatangani perjanjian kerja sama antara Pemko Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok tentang Universal Labour Coverage di Kota Sawahlunto.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan Pemko berkomitmen mendukung penuh program perlindungan bagi tenaga kerja terutama pekerja rentan.

"Sawahlunto sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk jaminan kesehatan masyarakat. Sekarang kita mencapai Universal Labour Coverage (ULC) untuk jaminan perlindungan bagi tenaga kerja," kata Wali Kota Deri.

Jaminan kesehatan dan jaminan perlindungan terhadap pekerja itu disampaikan Wali Kota Deri Asta memiliki arti dan fungsi yang sangat penting, sehingga Pemko memberi perhatian dan dukungan yang serius dan berkelanjutan. 

"Untuk pekerja rentan, itu iuran BPJS Ketenagakerjaannya dibayarkan oleh Pemko Sawahlunto. Contohnya yaitu tukang ojek, pada Tahun 2022 lalu sudah ada 273 orang tukang ojek di Sawahlunto yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Wali Kota Deri merinci.

Kemudian pada Tahun 2023 ini pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibantu melalui BAZNas, kemudian  jumlah tukang ojek yang menjadi peserta bertambah sampai totalnya sebanyak 313 orang.

"Kemudian sekarang yang sedang kita lakukan yaitu Pemerintah Desa dan Kelurahan ikut membantu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja rentan ini. Jadi masing-masing Desa membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 50 orang pekerja rentan dan masing-masing Kelurahan membayarkan bagi 100 orang pekerja rentan," ujar Wali Kota Deri menjelaskan.

Data sementara saat ini, tercatat dari 37 Desa dan Kelurahan sudah mendaftarkan sebanyak 1.560 orang pekerja rentan. 

"BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat tidak hanya bagi pekerja rentan bersangkutan, tapi juga bagi keluarga. Sehingga menjadi salah satu solusi dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat," kata Wali Kota Deri Asta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menjelaskan para pekerja rentan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan maka berhak memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

 ( Rahmad/R ** )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow