Wajib Vaksin bagi Pelajar Warnai Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Solok
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma.SH didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, langsung dihadiri Walikota Solok,H.Zul Elfian Umar, Forkopimda Organisasi perangkat daerah serta undangan lainnya, Senin (20/9/2021).
HORIZONE - Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dengan agenda pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dipenuhi masukan dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintah Kota Solok.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma.SH didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, langsung dihadiri Walikota Solok,H.Zul Elfian Umar, Forkopimda Organisasi perangkat daerah serta undangan lainnya, Senin (20/9/2021).

Juru bicara Fraksi Solok Adil Makmur,Ade Merta.S.Pd
Diawali dengan Pandangan umum Fraksi Solok Adil Makmur yang disampaikan Ade Merta.S.Pd, meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan pertimbangan pertimbangan yang matang agar penggunaan APBD Perubahan tahun Anggaran 2021 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah.
Ade Merta mengatakan, kita mengetahui bersama, bahwa pandemi telah berdampak pada semua sendi sosial maupun sendi ekonomi. Kondisi ini sangat berpengaruh pula terhadap tata pengelolaan keuangan daerah.
Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2021 ini, selain diarahkan pada prioritas pembangunan daerah, kebijakan alokasi anggaran juga diarahkan ke penanganan pandemi covid-19.
Fraksi Solok Adil Makmur juga mendesak Pemerintah Daerah untuk menindak tegas pemilik iklan rokok yang tidak memiliki izin karena sudah bertentangan dengan Perda No.1 Tahun 2020 tenang kawasan tanpa rokok.
Ade Merta juga menyampaikan pandangan Fraksi Solok Adil Makmur agar Pemerintah Daerah, melalui dinas Pariwisata dan dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, agar terus berinovasi untuk mengembangkan Pariwisata dan UMKM Kota Solok.
" Tujuannya supaya kota solok menjadi kota tujuan wisata dan perdagangan seperti daerah lain nya," kata Ade Merta.
Terkait dengan keluarnya surat edaran Walikota tentang vaksinasi terhadap pelajar umur 12-17 tahun, Fraksi Solok Adil Makmur meminta pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, jangan sampai ada pemaksaan dan ancaman, akan tetapi lakukanlah dengan persuasif/pendekatan.
" Kami minta pemerintah daerah melakukan sosialisasi vaksinasi kepada siswa dan orang tua terlebih dahulu sebelum vaksinasi ini dilakukan," saran Ade Merta.

Juru bicara Fraksi Solok Bersatu,Deni Nofri Pudung
Sementara itu, Fraksi Solok Bersatu yang disampaikan Deni Nofri Pudung menyoroti soal pemberian bantuan ke masyarakat agar tepat waktu dalam pelaksanaannya.
Selain itu Fraksi Solok Bersatu juga menyarankan, dalam masa pandemi Covid-19 yang berdampak kepada ekonomi masyarakat Kota Solok, diharapkan pemerintah daerah dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kembali.
Terkait adanya edaran Walikota Solok No.420/899/DDIK-SE-KP-2021 tertanggal 16 September 2021, tentang wajib vaksin bagi pelajar yang berusia 12 – 17 Tahun, Fraksi Solok Bersatu mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka melalui program vaksinasi terhadap siswa siswi. Tetapi diminta Pemerintah Kota Solok agar mensosialisasikan terlebih dahulu dan memberikan pemahaman, edukasi yang terbaik agar proses vaksinasi kepada siswa siswi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“ Kalau ada salah satu siswa siswi yang cedera, membuat cacat, serta meninggal dunia akibat vaksin yang sebelumnya belum disosialisasikan dan belum diberikan pemahaman cara penggunaannya, siapakah yang nantinya akan bertanggung jawab,” tanya Deni Nofri Pudung.
Seharusnya Pemerintah Kota Solok, khususnya Dinas Pendidikan memiliki kepekaan hati yang tinggi terhadap vaksinasi dan beban psikologis siswa siswi serta wali murid, karena belum disosialisasikan.
Fraksi Solok Bersatu menyadari, vaksinasi yang akan dilaksanakan agar pandemi ini bisa segera selesai adalah pilihan yang harus dipertimbangkan. Pihaknya bahkan mendukung dan mendorong secara penuh agar vaksinasi terhadap siswa siswi untuk belajar tatap muka menjadi kenyataan.
“ Tetapi tidak seluruh siswa siswi bisa divaksin, tergantung dengan kondisi kesehatan dan beban psikologis masing-masing siswa dan wali murid,”paparnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar,Andi Marianto.ST
Fraksi Partai Golongan Karya dalam pandangannya yang disamaikan Andi Marianto.ST, mengingatkan kepada OPD melalui Walikota Solok, agar menjaga konsistensi program dan kegiatan yang telah di rencanakan pada masing-masing OPD. Konsistensi diperlukan agar adanya percepatan progres program kegiatan, baik yang sedang berjalan dengan sumber pembiayaan APBD tahun 2021, maupun kegiatan yang nantinya akan dibiayai melalui APBD Perubahan tahun 2021.
Fraksi Golkar lantas mengingatkan Walikota Solok untuk proaktif menyikapi, serta mencarikan solusi atas persoalan yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat kota solok.
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pada bab 1 pengelola keuangan daerah, bahwa pada angka 2 huruf e. kepala daerah telah di amanahi kewenangan “mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat”,
“ Salah satu diantaranya, rubuhnya dinding saluran banda Pamujan sebagai dampak bencana banjir yang melanda Kota Solok pada bulan Februari 2021, itu sangat merugikan petani pengguna air irigasi hamparan sawah Solok. Sehingga perlu disikapi,” tegasnya.(Wahyu Haryadi)
What's Your Reaction?



