Zero Kemiskinan 2024, Camat Hiliran Gumanti Fakhrizal Lakukan Verifikasi Data Ke Nagari. 

Zero Kemiskinan 2024, Camat Hiliran Gumanti Fakhrizal Lakukan Verifikasi Data Ke Nagari. 

HORIZONE  -- Menindak lanjuti program nasional dalam menanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kecamatan Hiliran Gumanti melakukan monev dan verifikasi data masyarakat miskin kepada tiga pemerintahan nagari di kecamatan setempat Rabu (1/2).

Data masyarakat miskin tersebut di serahkan oleh Camat Hiliran Gumanti Fakhrizal Riandoni, SE, M.Pd.E bersama Kasi Kesra Masrizal, S.Pd dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Afrinaldi, S. Pd kepada Wali Nagari Sungai Abu, Wali Nagari Sariak Alahan Tigo dan Nagari Talang Babungo. 

Camat Fakhrizal Riandoni mengatakan, di Kecamatan Hiliran Gumanti terdapat 478 Kepala Keluarga (KK) miskin dengan jumlah jiwa sebanyak 2.506 orang. Dengan perincian Nagari Talang Babungo terdapat 282 KK dengan jiwa 1.456 orang, Nagari Sariak Alahan Tigo 140 KK dengan 763 jiwa dan Nagari Sungai Abu 56 KK 297 jiwa.

Data tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai dengan target nasional, Pemerintah Kabupaten Solok juga menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024, ungkap Camat Fakhrizal. 

Menurut Fakhrizal, penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat. Sekalipun kemiskinan ekstrem relatif kecil. Tetapi, jumlah yang kecil itu tidak menjamin lebih mudah diatasi. Tetapi tetap harus dilaksanakan. 

Dijelaskan Fakhrizal, penghapusan kemiskinan ekstrim ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022. 

Ciri-Ciri yang melekat pada penduduk miskin seperti pendapatan masih rendah atau tidak berpendapatan . Tidak memiliki pekerjaan tetap, pendidikan rendah bahkan tidak berpendidikan. Tidak memiliki tempat tinggal serta tidak terpenuhinya standar gizi minimal, jelas Fakhrizal Riandoni. 

Dari data yang ada pihak nagari di minta melakukan verifikasi memilah KK yang termasuk kemiskinan ekstrim atau tidak. Sehingga nantinya terhadap KK miskin ekstrim dapat dilakukan tindakan yang pada akhirnya tidak lagi masuk sebagai kemiskinan ekstrim, urai Camat Fakhrizal Riandoni. 

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial

( Aznul Hakim )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow