Catin Kurus Beresiko Lahirkan Bayi Stunting
HORIZONE - Balai Penyuluh KB Kecamatan Hiliran Gumanti melakukan mini lokakarya terhadap penanganan stunting di kecamatan tersebut, Rabu (7/3) di aula kantor BP KB setempat.
Minilok dibuka oleh Camat Hiliran Gumanti Andi Sofiani, diikuti Kepala KUA Hiliran Gumanti Fauzi, S.Sos.I, Ketua PKK Nagari Talang Babungo Fera Haryati, S. Pt Sekretaris Nagari Talang Babungo Ulil Amri, S.Sos, Hendro Joni Eka Putra, SE.I dari BP KB dan Kepala Puskesmas Hiliran Gumanti .
Camat Hiliran Gumanti Andi Sofiani mengatakan, persoalan stunting ini perlu jadi perhatian serius oleh semua pihak. Sebab dampak stunting ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak dan masa depannya.
Jika generasi mendatang terdampak stunting ini akan sangat menentukan terhadap perkembangan bangsa ini ke kedepannya, ungkap Andi.
Terkait hal tersebut, Andi Sofiani berharap semua pihak terkait lebih fokus dalam menangani persolan ini. Sehingga kasus stunting ini dapat ditekan di Kecamatan Hiliran Gumanti.
Menurut Koordinator BP KB Kecamatan Hiliran Gumanti Rahmad Ramadhani, SE, persoalan utama stunting di wilayah kerjanya masih belum pahamnya calon pengantin mengenai stunting dan dampak ke depannya dari stunting.
Selain itu, calon pengantin juga tidak paham mengenai asupan gizi yang dibutuhkan baik dari masa kehamilan sampai melahirkan serta sampai anak berusia 0 sampai 23 bulan.
"Calon pengantin belum paham konsep seribu hari pertama kehidupan," terang Rahmad.
Dikatakan Ramad, calon pengantin yang terlalu kurus tidak akan mampu mencukupi gizi bagi janin di kandungannya. Gemuk atau kurus ya seseorang ditentukan oleh Indek Masa Tubuh (IMT).
Untuk itu, Rahmad berharap, calon pengantin sebelum menikah dapat meningkatkan IMTnya. Catin wanita juga harus menghindari 4T ( Terlalu Muda saat menikah, Terlalu tua saat hamil, Terlalu banyak anak dan Terlalu dekat jarak anak) agar tidak melahirkan anak beresiko stunting.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Hiliran Gumanti Fauzi menyarankan, untuk mengatasi kelahiran anak stunting dilakukan himbauan bersama kepada ninik mamak agar ikut mengambil peran dalam mengatasi hal tersebut.
Artinya ninik mamak ikut mengedukasi anak kemenakan terkait stunting. Sehingga sebelum menyetujui hari pernikahan dapat mengetahui kondisi kesehatan anak kemenakannya.
Menurut Fauzi, upaya mendorong percepatan penurunan stunting melalui langkah-langkah mulia dalam mengimplementasikan perlindungan jiwa, perlindungan akal dan perlindungan keturunan dengan pendekatan keagamaan.
( Aznul Hakim )
What's Your Reaction?



