Di Kampar, Mulai Besok Pelayanan Perkantoran Harus Menunjukan Barcode Scanner atau Kartu Vaksin

Di Kampar, Mulai Besok Pelayanan Perkantoran Harus Menunjukan Barcode Scanner atau Kartu Vaksin
Di Kampar, Mulai Besok Pelayanan Perkantoran Harus Menunjukan Barcode Scanner atau Kartu Vaksin

HORIZONE  - Sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2001 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menuju level 1, kabupaten Kampar sendiri termasuk level 3 dengan capaian vaksinasi baru mencapai 50 persen.

Untuk itu, sebagai langka untuk mencapai 80 persen vaksinasi per 31 Desember 2021, Pemerintah setempat selain akan melaksanakan vaksinasi 60 orang/desa setiap hari, juga menekankan agar mulai besok pelayanan publik diperkantoran mesti memperlihatkan terlebih dahulu Barcode Scanner atau Kartu Vaksin.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui wakil ketua Satgas Covid-19 Kampar, Drs Yusri, M.Si ketika memimpin rapat percepatan evaluasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bersama instansi terkait di Posko Satgas Covid-19 gedung LPTQ Bangkinang Kota, Rabu (8/21/2021).

Yusri menjelaskan, Kebijakan memperlihatkan kartu vaksin tersebut dilakukan guna percepatan Vaksinasi Covid-19 di kabupaten Kampar.

“ Dalam waktu lebih kurang 20 hari kedepan, Kampar menargetkan 200 ribu dosis vaksin harus habis,” tegas Yusri.

Menindaklanjuti kebijakan itu,  Bupati Kampar Catur Sugeng mengeluarkan surat perintah Bupati Kampar nomor 090/BOBD/2121 agar  melaksanakan monitoring dan evaluasi percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 31 Desember.

“ Khusus Kepala Dinas Kesehatan agar dapat melaksanakan tugas menjaga ketersediaan dan distribusi tenaga vaksinator dan vaksin covid-19,” ingatnya.

Disampaikan, mulai hari ini, Rabu (8/12/2021), Pemkab Kampar  menegakan agar seluruh OPD terkait menyikapi hal itu, seperti Dinas P dan K dengan sasaran Anak Sekolah, Dinas Koperasi dengan  anggota koperasi yang ada di kampar, Dinas KB agar koordinasi dengan UPTD KB Kecamatan, Dinas Sosial dengan penerima Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya, Dinas Perkebunan dan DLH terkait Pekerja dalam Perusahaan-perusahaan.

“ Kegiatan vaksinasi setiap hari  jumlah peserta vaksin tidak boleh dibawah 500 setiap kecamatan atau minimal 60 orang perdesa setiap hari. Maka dalam pelaksanaan nantinya, setiap OPD terkait membawa satu tim sebagai Vaksinator. Saat ini Kampar memiliki sebanyak 600 vaskinator termasuk dari BKKBN Wilayah Riau  dengan ketersediaan 50 ribu dosis ditambah 110 dosis nantinya,” sebut Yusri.

Selanjutnya dalam upaya pendataan, setiap hari aka nada laporan pelaksanaan dari lapangan. Di Posto Satgas nantinya, akan dilaksanakan bersama ketua Satgas dan Forkopimda kampar Zoom Meeting setiap malam pukul 20.00 Wib dengan Forkopimcam.

“ Mulai besok malam sudah melaporkan peserta Vaksin,” tegasnya

(Dino Aritaba)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow