Diduga Edarkan Daun Ganja, Polisi Tangkap Seorang Tersangka
HORIZONE - Seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Tabing Kecamatan Koto Kampar Hulu, pada Selasa (12/10/2021) malam.
Pelaku narkoba yang diamankan petugas Polres Kampar ini adalah SW alias AJ (35), tercatat sebagai warga Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas warna coklat seberat 160 Gram, 7 lembar kertas pembungkus dan 1 unit Hp Merk Samsung warna dongker.
Kasus narkoba ini diungkap petugas Polres Kampar ketika Selasa (12/10/2021) sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalagunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Tabing Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku, yakni SW alias AJ.
Selanjutnya, didampingi aparat desa setempat, petugas SatresNarkoba Polres Kampar melalukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 160 gram.
Terkait itu, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Saat diinterogasi, kata dia, tersangka SW mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari HE yang sedang dalam penyelidikan.
“ Tersangkan dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan urine tersangka, hasilnya positif Amphetamine, Methamphetamin dan THC,” terang Daren Maysar. (Dino Aritaba)
What's Your Reaction?



