Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Solok Sampaikan Kritik dan Saran dalam Pandangan Omum

Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Solok Sampaikan Kritik dan Saran dalam Pandangan Omum
Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Solok Sampaikan Kritik dan Saran dalam Pandangan Umum

HORIZONE - Setelah mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 oleh Walikota Solok, DPRD Kota Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok,Selasa (16/9/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzi Rusli didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S serta dihadiri anggota DPRD Kota Solok lainnya.turut hadir Wako Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Walikota Solok,Suryadi Nurdal, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Pandangan umum Fraksi Nurani keadilan yang dibacakan oleh Juru bicara Ade Merta.S.Pd menyebutkan, Perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik di sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Disamping itu perubahan APBD perlu dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, penyesuaian rencana program dan kegiatan tahun berkenaan, dan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkap juru bicara Fraksi Nurani Keadilan.

Dalam moment ini, Fraksi Nurani Keadilan juga memberikan kritik dan saran diantaranya Sesuai dengan inpres nomor 1 tahun 2025 dan arahan menteri dalam negeri, fraksi nurani keadilan mengingatkan Pemerintah Daerah untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya seremonial. Sebaiknya Pemda harus menggalakkan kegiatan-kegiatan yang pro rakyat seperti pasar murah, pembagian sembako, bantuan sosial, bea siswa dan lain-lain.

Lebih lanjut berdasarkan undang - undang No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan kebijakan inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 Perlu dilakukan rasionalisasi dan penyesuaian belanja pegawai terkait dengan efesiensi anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Nurani Keadilan menyebutkan dengan ditetapkannya Surat Keputusan Walikota Solok setelah pembahasan KUA PPAS Perubahan 2025, fraksi nurani keadilan menegaskan apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran hukum terkait proses maupun implementasi anggaran yang bersumber dari keputusan tersebut, fraksi nurani keadilan tidak akan bertanggung jawab secara politik maupun hukum atas konsekuensi yang timbul sikap ini kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap tranparansi, akuntabilitas dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Sementara itu Fraksi Nurani Keadilan mengatakan Pemda seharusnya memprioritaskan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti kebersihan kota, penerangan jalan umum serta peningkatan keamanan dan ketertiban umum. seperti kami menerima laporan dari pegawai kebersihan, bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik sedangkan uang minyak mereka tidak cukup.

Fraksi Nurani Keadilan meminta kepada Pemda melalui Dinas terkait untuk serius menanggapi permasalahan lampu jalan yang menjadi ‘momok’ di setiap kelurahan di kota solok. dinas perhubungan diminta untuk menambah stok barang dan kendaraan penunjang (mobil operasional dan crane yang saat ini sudah rusak), serta penempatan pegawai yang kompeten guna mengatasi permasalahan terkait lampu jalan ini.

Selain itu Fraksi Nurani Keadilan meminta kepada dinas lingkungan hidup yang mengelola sampah agar menyiapkan jaring pada setiap truk sampah yang mengantarkan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena saat ini banyak sampah yang berceceran di jalan dan dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Terkait dengan pengelolaan parkir di pasarraya,Fraksi Nurani Keadilan meminta kepada dinas terkait untuk mengelolanya dengan lebih tertata dan profesional, agar berdampak positif pada peningkatan PAD kota yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Fraksi Nurani keadilan sangat mengapresiasi program Pemda terkait pinjaman yang diberikan kepada masyarakat dengan bunga yang rendah yang bertujuan untuk mengurangi keterikatan masyarakat terhadap rentenir yang berkeliaran di kota kita ini. Namun fraksi Nurani keadilan menyarankan agar pinjaman yang diberikan tersebut hendaknya memakai sistem syariah, baik dari segi akad maupun proses pelaksanaannya, karena walaupun dengan bunga / angsuran yang kecil, namun kalau belum memakai sistem syariah tetap saja namanya riba dan allah sangat membenci riba.
(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow