Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2022

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Andi Marianto,ST

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2022

HORIZONE - Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Solok sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/9/2022 ).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma.SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma tersebut, dihadiri oleh Walikota, Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, anggota DPRD, serta undangan lainnya.


Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya,Andi Marianto, ST menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk mendukung aktivitas pemerintahan dalam menjalankan fungsinya dalam menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor serta untuk pemberdayaan masyarakat. 

APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Kota Solok satu tahun kedepan, yang muaranya adalah peningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek. 

Oleh karenanya, ulas Andi, dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran.

" Bahkan yang lebih penting lagi, bahwa Rancangan Perubahan APBD harus mencerminkan respon Pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan urusan wajib Pemerintah dan masyarakat yang menjadi skala prioritas,”terang Andi Marianto.

Setelah  mendengar, menyimak dan membaca Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Solok tahun anggaran 2022 sesuai dengan paparan nota penjelasan saudara Walikota,  perubahan belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2022 ini terdiri dari  belanja operasi.

Seperti di, belanja operasi merupakan belanja pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.

Bahwa dalam APBD perubahan terjadi pengurangan dengan jumlah semula sebesar Rp. 542.800.802.2019 dengan nominal pengurangan sebesar Rp. 9.391.237.690 atau turun 1,73% setelah perubahan menjadi Rp.533.409.564.523.00. 

Sementara pada belanja modal terjadi pengurangan yang cukup signifikan semula Rp.187.038.306.420 berkurang sebesar Rp.66.870.559.499 atau turun sebesar 35,75% setelah perubahan menjadi Rp. 120.167.746.922. 

Kemudian belanja modal merupakan  jenis pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya seperti, pengadaan tanah, gedung, bangunan bangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, peralatan, serta aset lainya yang mempuyai manfaat lebih dari satu tahun dan di manfaatkan oleh masyarakat se besar besarnya untuk peningkatan kesejahtraan.

" Untuk itu, kami  berharap kepada Pemerintah Daerah untuk mengkaji ulang kembali pengurangan belanja yang sangat besar pada belanja modal ini agar hak - hak masyarakat terpenuhi dan visi misi Walikota di dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat tercapai,”jelas Andi Marianto.

Berkaitan dengan perkembangan terbaru yang mengharuskan melakukan perubahan APBD, adalah dengan keluarnya Peraturan Mentri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tanggal 5 september 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi.

Jika merujuk dari pada Peraturan tersebut mengaharuskan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan bantuan sosial seperti tertuang pada pasal 2  ayat 1 mengatakan,dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan oktober 2022 sampai dengan bulan desember 2022.

Kemudian pada pasal 2 ayat 2  belanja wajib perlindungan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain digunakan untuk Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan serta Penciptaan lapangan kerja dan Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di Daerah.

Seterusnya, pada pasal 2 ayat 3 bantuan sosial sebagaimana yang di maksud pada ayat 2 huruf a termasuk di dalamya bantuan sosial tambahan. dan pada angka 4 mengatakan belanja wajib sebagai mana dimaksud ayat 1 di anggarkan sebesar 2 % yang bersumber dari dana transfer umum sebagaimana di tetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai rincian anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun 2022.

Sementara untuk urusan sosial itu sendiri, terjadi pengurangan anggaran, yang semula sebesar Rp. 6.203.418.939 pada Perubahan ini berkurang menjadi Rp.192.868.537 atau turun 3,11 %  dan atau sebesar Rp.6.010.550.402.

Pada urusan Pemerintahan bidang Ketenagakerjaan berkurang sebanyak 7,95 % dan pada urusan perdagangan berkurang sebanyak 14,41 %. Disatu sisi kita harus menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak inflasi dan kesenjangan sosial, hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Mentri Keuangan tersebut.  

" Maka dari itu, kami berharap kepada Walikota untuk mengkaji ulang kembali, kita perhatikan masyarakat dan kita ikuti Pemerintah pusat sebagai Pemerintah penguasa yang bertugas di pusat, melingkupi seluruh Pemerintah Daerah dan jika hal ini tidak kita sikapi kami yakin dan percaya akan berdampak buruk kepada anggaran kita untuk tahun 2023 nanti,”jelas Juru bicara Fraksi Golkar.

 
Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa catatan untuk Pemerintah Daerah yaitu mencermati dari tahun ke tahun realisasi laporan semester I (pertama) per 31 juni, Fraksi Golkar mengingatkan Walikota Solok  agar memerintahakan kepada OPD terkait untuk memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah dan percepatan realisasi belanja masing-masing OPD.

Selain itu Fraksi Golkar juga menjelaskan,terkait dengan pembangunan , kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Solok untuk melakukan percepatan terhadap penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar pembangunan yang kita lakukan dapat terencana dan terukur guna menghindari kesan pekerjaan tambal sulam dalam pembangunan Daerah,”ungkap Andi Marianto.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow