Gubernur Sumbar Beri Masukan Dua Ranperda DPRD, Soroti Pendidikan dan Perlindungan Petani
HORIZONE - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan sejumlah masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026).
Dua Ranperda yang dibahas yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam penyampaiannya, Mahyeldi menegaskan setiap regulasi daerah harus disusun dengan memperhatikan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan fiskal agar dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” ujar Mahyeldi.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi mengapresiasi inisiatif DPRD Sumbar yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan perkembangan zaman.
Menurutnya, substansi Ranperda telah mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis daerah, mulai dari pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan pendidikan vokasi, hingga sistem pendidikan adaptif terhadap kebencanaan.
Namun demikian, Mahyeldi meminta sejumlah pengaturan diperjelas agar implementasinya lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah. Beberapa poin yang disorot antara lain indikator sekolah yang memerlukan dukungan asrama, pola kemitraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama, dan itu yang kita usulkan,” katanya.
Selain sektor pendidikan, Mahyeldi juga memberikan perhatian khusus terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ia menegaskan sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumatera Barat, terutama di wilayah pedesaan.
Meski demikian, menurutnya para petani masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan lahan, akses permodalan, infrastruktur irigasi, hingga fluktuasi harga hasil pertanian.
“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” ungkap Mahyeldi.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan yang jelas terkait subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta mekanisme asuransi pertanian dalam Ranperda tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tani di Sumbar.
red-ril
What's Your Reaction?



