Harmoni Hidup Dalam Keutamaan Zakat

Oleh: Rosikhan (Bakorsi Loteng, NTB)

Harmoni Hidup Dalam Keutamaan Zakat

Harmoni Hidup Dalam Keutamaan Zakat.

Oleh: Rosikhan (Bakorsi Loteng, NTB)  

Harmoni dalam hidup adalah keseimbangan, atau keselarasan antara beberapa unsur yang berbeda. Berjalan pada satu mekanisme yang sempurna. Seperti kereta api pada rel-nya, ikan di air, bintang dan tumbuhan hidup habitatnya.

Keseimbangan atau harmoni ini adalah sebuah kondisi dimana hukum dan aturan yang ada, berjalan dengan semestinya. Sistematika kehidupan adalah build up, dalam aturan alam yang sejati.

Bahwa ada sebuah Kuasa Tanpa Batas, yaitu tanda Ke-Agungan, Ke-Tinggian, dan Ke-Esa-an Pencipta bumi dan langit, serta kehidupan menuju hidup hakiki.

Adalah setiap penghuni menjalankan dan tunduk terhadap “laws of the universe”, maka harmoni itu terjadi. Berinteraksi dengan cara dan aturan-aturan yang ada, tanpa modifikasi.

Dalam “laws of the universe” bahwa dis-harmoni adalah sebuah pandangan manusia, diluar hakikat alam itu sendiri. Sedangkan itu terjadi merupakan rangkaian system yang utuh dari alam dalam merekonstruksi dirinya.

Mencermati rule pada sistematika alamiah ini, seharusnya membuat manusia mengerti dan akan faham, bagaimana konsep tindakan dalam hidup, sehingga mampu mencapai harmoni dalam hidup itu sendiri.

Zakat dan Keutamaan

Ahmad Azizi Izzi Muhsin Makmun, sebagai Founder Lembaga Kajian An-Nour, memberikan penjelasan tentang “Zakat dan Keutamaannya". Menjelaskan secara eksplisit faidah dan keutamaan zakat itu sendiri.

Zakat secara kaidah Fiqh : adalah sebuah kewajiban atau perintah aqidah yang wajib dijalankan oleh setiap umat muslim dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Agama Islam.

Zakat dalam perspektif Filsafat : adalah sebuah tindakan seorang muslim dalam menjalankan perintah Agama Islam, dengan tujuan memberikan bantuan kepada orang yang memenuhi kreteria penerima zakat, yang telah ditentukan, dengan harapan yang diberikan kedepannya dapat mengeluarkan zakat.

Penjelasan tentang arti Zakat dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, yang artinya :

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah 9: Ayat 60)

Paradigma zakat bukanlah sekedar memberi atau menolong orang yang fakir miskin dan papa, melainkan perintah Allah sebagai salah satu ibadah fisik dalam rukun Islam. Lebih jauh dari itu semua adalah nilai ketaatan dan ke-imanan dari seorang hamba.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow