Hasil Pengembangan Kasus, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 9 Paket Shabu
HORIZONE – Kasus penyalahgunaan Narkoba kembali terbongkar di wilayah Hukum Polres Kampar. Seorang lelaki memasuki usia senja, SY alias AB (57), ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Senin ( 11/10/2021) malam.
Penangkapan tersangka yang merupakan warga Jalan Mandau Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar ini, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 31.74 Gram, 2 unit timbangan digital, 4 pak plastik bening dan 2 unit Hp yang digunakannya.
Tersangka diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin (11/10/2021) sekira pukul 20.30 Wib malam, setelah pengembangan dari penangkapan PA alias UD di KM 21 Jalan Mandau Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir sebelumnya.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap PA, diketahui bahwa narkotika yang ada padanya didapat dari BU yang berdomisili di rumah SY alias AB.
“ Atas informasi itu Tim langsung mendatangi rumah SY untuk menangkap BU, namun yang bersangkutan sudah tidak berdomisili ditempat tersebut,” ujar Daren Maysar. .
Tim kemudian mengamankan SY alias AB sebagai pemili rumah. Kemudian, dengan didampingi aparat desa setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dalam katong celana tersangka.
“ Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan urine tersangka, hasilnya positif Methamphetamine,”ucap Kasatres Narkoba.(Dino Aritaba)
What's Your Reaction?



