IKuti Pawai Alegoris, DPRD Kota Solok Tampilkan Tokoh yang pernah Pimpin DPRD Sejak Tahun 1971

IKuti Pawai Alegoris, DPRD Kota Solok Tampilkan Tokoh yang pernah Pimpin DPRD Sejak Tahun 1971

HORIZONE - Jadikan momentum sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat Kota Solok tentang siapa saja tokoh yang pernah memimpin di DPRD Kota Solok dari tahun 1971 hingga saat ini, Sekretariat DPRD Kota Solok menampilkan nama - nama tokoh yang pernah memimpin di DPRD Kota Solok beserta masa bhaktinya di dalam rangkaian pawai Alegoris pembangunan yang diselenggarakan,Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli menyampaikan bahwa pawai Alegoris dan pembangunan ini bukan hanya sekedar atraksi seremonial dan hiburan saja,namun pawai ini merupakan sebuah ruang untuk mengekspresikan serta memperkenalkan budaya atau kearifan lokal Kota Solok.

Kami berharap dengan di adakannya Kembali pawai alegoris yang sebelumnya sempat terjadi kekosongan selama 4 tahun diharapkan dapat menjadi sebuah kemajuan di bidang pariwisata berbasis budaya,dimana hal ini dapat kita jadikan salah satu ajang untuk menguatkan jati diri sebagai masyarakat yang selalu menjunjung tinggi kearifan lokal,” ungkapnya.

Plt Sekwan,Asfiyeni.SH menyebutkan,konsep yang ditampilkan pada ajang pawai alegoris oleh Sekretariat DPRD yaitu mengingatkan Kembali kepada masyarakat terhadap tokoh yang pernah memimpin di DPRD Kota Solok terhitung semenjak berdirinya Kota Solok di tahun 1970.

Selain itu kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat terutama anak sekolah tentang Lembaga DPRD yang juga merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. DPRD juga merupakan bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang biasa disebut trias politika atau kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Sementara itu kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat terutama pelajar terkait fungsi dari Lembaga DPRD seperti Fungsi Legislasi DPRD yang berperan dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama dengan kepala daerah. Ini berarti DPRD terlibat dalam proses pembuatan hukum di tingkat daerah. Kedua Fungsi Anggaran yaitu DPRD memiliki wewenang dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama dengan pemerintah daerah. Mereka membahas dan menyetujui rancangan APBD yang diajukan oleh kepala daerah. Dan yang ketiga adalah Fungsi Pengawasan,dimana dalam fungsi pengawasan tersebut DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah. Mereka memastikan bahwa peraturan daerah dan anggaran yang telah disepakati dilaksanakan dengan baik,”ungkap Asfiyeni.

Lebih lanjut Sekretariat DPRD Kota Solok menyampaikan nama – nama Ketua DPRD Kota Solok dari masa ke masa Berikut Nama – Nama Ketua DPRD Kota Solok dari tahun 1971 s/d sekarang

1. KAPTEN SUMIJAN                                (Ketua DPRD Kota Solok Periode 1971-1977)
2. MAYOR MARKUS KAMARUDIN (Ketua DPRD Kota Solok Periode 1977-1982)
3. H. NURMADIAS ABBAS, BA           (Ketua DPRD Kota Solok Periode 1982-1987-1992,1992-1997)
4. DR. H UMAR RIVA’I M.Kes               (Ketua DPRD Kota Solok Periode 1997-1998)
5. Drs.KHAIDIR NUH                                (Ketua DPRD Kota Solok Periode 1998-1999)
6. Drs. BURHANIS SYARIF                    ( Ketua DPRD Kota Solok Periode 1999-2004)
7. NOVIARDI SYAM                                   (Ketua DPRD Kota Solok Periode 2004-2009)
8. YUTRIS CAN, SE                                     (Ketua DPRD Kota Solok Periode 2009-2014,2014-2019,2019-2021)
9. Hj. NURNISMA, SH                               (Ketua DPRD Kota Solok Periode 2021-2024)
10. FAUZI RUSLI .SE.MM                         (Ketua DPRD Kota Solok Periode 2024-2029)
(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow