Kantongi Shabu, Warga Tapung Hilir Digelandang ke Kantor Polisi

Kantongi Shabu, Warga Tapung Hilir Digelandang ke Kantor Polisi

HORIZONE -  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, pada Senin malam (11/10/2021).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan berinisial  PA alias UD (37), warga Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Dari pelaku, petugas menemukan  1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk gudang garam dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Terungkapnya kasus ini,  berawal  ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalagunaan dan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.

Hasil penyelidikan, pada Senin (11/10/2021), sekira pukul 20.00 Wib,  Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Selanjutnya, didampingi  aparat desa Sekijang, petugas melakukan penggeledahan terhadap PA alias UD.

: Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, yang diletakkan dalam kotak rokok merek Gudang Garam Surya pada katong tersangka,” ungkap Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH sekaligus membenarkan penangkapan kasus narkoba ini.

Saat diinterogasi, ulas Daren, tersangka PA ini mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari  BU, yang kini dalam penyelidikan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Dino Aritaba)

 

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow