Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab Solok Hafni Hafiz: Bedakan Antara Pencitraan dan Kerja

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab Solok Hafni Hafiz: Bedakan Antara Pencitraan dan Kerja

Horizone – Menyikapi opini yang mengatakan bupati pilihan rakyat dalam Pilkada 2024 Jon Firman Pandu hanya melakukan pencitraan di media sosial ketimbang fokus dalam bekerja, Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Hafni Hafiz membantah dengan argumen beda jauh antara pencitraan dan kerja. 

Menurutnya, apa yang dilakukan Jon Firman Pandu justru merupakan bentuk komunikasi dan transparansi kepada masyarakat terkait berbagai langkah awal yang telah dilakukannya sebelum resmi dilantik jadi Bupati Solok. 

Dikatakan Hafni Hafis, Jon Firman Pandu masih melakukan tugasnya sebagai Wakil Bupati Solok. Ini bentuk tangung jawab kepada masyarakat yang telah memilihnya untuk periode 2021-2025 yang berpasangan dengan Epyardi Asda. 

Seperti diketahui Jon Firman Pandu  sudah dua kali ke Jakarta mengunjungi sejumlah kementerian membawa proposal menyangkut kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok. 

Jon Firman Pandu mengunjungi  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membahas kebutuhan masyarakat seperti mesin pengolah sampah, penambahan tower Telkomsel, hingga pertemuan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata.

Terhadap apa yang dilakukanya tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat cara efektif adalah melalui Medsos, papar Hafni Hafiz.

"Jon Firman Pandu itu melaporkan apa yang dikerjakannya bukan pencitraan. Medsos merupakan alat komunikasi yang mampu menjangkau publik dengan cepat. Sehingga masyarakat mengetahui apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok," urai Sekretaris DPD Partai Gerindra Kabupaten Solok di Sekretariat DPRD setempat, Senin (12/1).

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka KPU Kab. Solok Nomor : 1/PL.02.7.BA/1302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 .

Surat Keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih Tahun 2024, menetapkan Pasangan Nomor Urut 03 Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 88.615 suara atau 54,53 persen.

Meski belum dilantik sebagai Bupati Solok Jon Firman Pandu telah aktif membangun komunikasi intensif dengan DPRD, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Semua dilakukan untuk mempersiapkan implementasi visi dan misi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Artinya Jon Firman Pandu telah berbuat dan bekerja memikirkan kemajuan Kabupaten Solok dengan tagline "Sejuk dan Damai" sekalipun belum dikukuhkan .

( Aznul Hakim )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow