Ketua Panwaslu Kubung: Integritas dan Independensi Penting Dalam Mengawal Proses Demokrasi di Nagari
HORIZONE – Guna mengawal proses demokrasi pada Pemilihan Umum tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok melantik sekaligus mengambil sumpah/janji Panwaslu Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya Panwaslu tingkat Nagari.
Prosesi Pelantikan tersebut berlangsung dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kubung Hary Gusrinanda didampingi komisioner/anggota Arianda Eka Saputra dan Tatang Maulana, , Minggu (5/2/2023) di Aula Kantor Camat Kubung.
Pengambilan sumpah jabatan Panwaslu Kelurahan/Desa disaksikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Sekretaris Camat Kubung, Wakapolsek Kubung, Kepala KUA Kubung, dan Wali Nagari Se Kecamatan Kubung.
Adapun Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik tersebut berjumlah 8 orang yang berasal dari masing-masing nagari sebanyak satu orang, yakni dari nagari Gantung Ciri (Lucky Melan Sari),Gaung (Fahmi Rahmadhana ), Kotobaru (Ovila Dechia), Koto hilalang (Alkadri), Panyakalan ( Wahyuni Malfera), Saok Laweh (Lara Vebrizon), Selayo (Harmen Sabagianda), Tanjung Bingkung (Mike Maretna)
Mengiringi pelantikan, Ketua Panwaslu Kecamatan Kubung Hary Gusrinanda menjelaskan, pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa atau nagari ini telah dilaksanakan semenjak Jadwal pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon Panwaslu Kelurahan/Desa, penelitian berkas dan pelaksanaan seleksi wawancara serta sampai dengan kegiatan Pelantikan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kubung Hary Gusrinanda serta merta mengucapkan selamat kepada Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah dilantik. Hary juga menekankan pentingnya nilai dasar Soliditas, integritas, mentalitas, dan Profesionalitas dalam melakukan pencegahan atau pengawasan, penindakan pelanggaran serta partisipasi masyrakat.
“ Kita yakin dan percaya Panwaslu Kelurahan/Desa/Nagari yang telah dilantik dapat menjaga integritas, dan independensi dalam mengawal proses demokrasi pada Pemilu Tahun 2024 di setiap Nagari di Kecamatan Kubung,” tutur Hary Gusrinanda
Terhadap itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kubung juga menyampaikan pentingnya membangun dan menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan stackholder dan tokoh masyarakat di Nagari masing – masing.
Sementara itu, Camat Kecamatan Kubung diwakili Sekretaris Kecamatan Kubung Musdanur menyampaikan harapan Camat Kubung agar Panwaslu Kelurahan/Desa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan berlaku.
“ Para anggota Panwas agar menjaga kesehatan, karena tahapan Pemilu yang Cukup padat dan banyak,” pesannya.
Senada, Koorsek Bawaslu Kabupaten Solok menyemangati Panwaslu Kelurahan/Desa supaya bekerja sesuai aturan dan undang-undang yang mengatur. Ia sekaligus menegaskan tentang komitmen waktu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi setiap Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“ Jalin jalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara ditingkat nagari dan pemerintah nagari,” pesannya.
( Zul Muncak)
What's Your Reaction?



