Sebanyak 346 Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Kubung Dinyatakan Lulus Adminstrasi

Ketua dan anggota Panwascam Kubung bersama anggota Pengawas Kelurahan/desa (PKD)

Sebanyak 346 Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Kubung Dinyatakan Lulus Adminstrasi

Sebanyak 346 Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Kubung Dinyatakan Lulus Adminstrasi

HORIZONE Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kubung, Kabupaten Solok mengumumkan sebanyak 346 masyarakat telah dinyatakan lulus administrasi sebagai calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kubung.

“Pengumuman hasil administrasi dilakukan tanggal  10 Januari 2024 kemarin,” terang Ketua Panwascam Kubung, Hary Guarinanda,SE di kantor Panwas setempat, Rabu (10/1) di Selayo.

Dikatakan Hary, para pelamat menjadi petugas PTPS sebanyak 360 pendaftar. Pihaknya telah membuka jadwal pendaftaran pada tanggal 2 sampai 6 Januari, kemudian  perpanjangan pendaftaran tanggal 7 sampai 8 Januari 2024 lalu.

"Untuk yang lulus administrasi PTPS di kecamatan Kubung sebanyak 346 orang dari total pendaftar sebanyak 360 orang," ulang Ketua Panwascam Kubung itu.

Hary Guarinanda menambahkan, peserta PTPS yang telah lulus administrasi langsung menjalani tes wawancara hingga tanggal 17 Januari. Wawancara dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kubung sendiri.

“ Tes wawancara dilakukan untuk menyaring lagi  jumlah rektutmen sebanyak 212 orang untuk ditempatkan sebagai pengawas Pemilu pada 212 TPS yang tersebar di 8 Nagari di Kecamatan Kubung,” jelasnya.

Jumlah TPS yang berada pada  8 nagari tersebut, sebarannya berada  di nagari Kotobaru (sebanyak 77 TPS), nagari Salayo (51 TPS), Gantung Ciri (18 TPS), Kotohilalang (11 TPS), Tanjung Bingkung (13 TPS), Saok Laweh (19 TPS), nagari Gaung (6 TPS) dan nagari Panyakalan (17 TPS).

(Zul Muncak)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow