LKPD Tahun 2021 Kabupaten Agam Mulai Diperiksa BPK Perwakilan Sumbar
HORIZONE - Selama 25 hari kedepan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Darah (LKPD) Kabupaten Agam tahun 2021.
Agenda BPK RI Perwakilan Sumbar di Kabupaten Agam itu ditandai dengan gelar entry meeting Tim pemeriksaan bersama Bupati Agam,Andri Warman dirumah dinas Bupati Agam,Kamis (3/2/2022).
Entry Meeting ini juga dihadiri Sekdakab Agam, Edi Busti beserta beberapa pimpinan OPD seperti Plt Inspektorat, Gusri Noval, Badan Keuangan Daerah, Hendri G, Kadisdikbud, Isra, Kaban Kesbangpol, Yunilson, Kadis Kesehatan, Hendri Rusdian dan Kadis PUTR, Ofrizon.

Ketua tim pemeriksaan Muhammad Basrowi menyebutkan, ini baru pemeriksaan interim atau pendahuluan atas LKPD Kabupaten Agam tahun 2021, dan akan ada pemeriksaan lanjutan yang terinci.
“Pemeriksaan interim ini kita fokus pada empat poin, semua sudah kita jabarkan pada Bupati Agam dan Sekdakab Agam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keempat poin jadi fokus pemeriksaan itu yakni, pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, penilaian efektivitas sistem pengendalian intern, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, serta menguji substantif atas saldo atau transaksi seperti kas, belanja modal dan lainnya.
“Pemeriksaan interim ini sudah kita mulai kemarin yang dilakukan selama 25 hari, kita harap kerjasama dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Agam dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan nantinya,” sebutnya.
Kata dia, apabila pemeriksaan interim ini selesai, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah laporan keuangan diserahkan ke BPK, paling lambat LKPD-nya diterima 31 Maret 2022.
“Setelah LKPD diserahkan tim kembali turun untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, yang dilakukan sekitar 30 hari,” sebut M Basrowi.
Menyambut itu, Bupati Agam Andri Warman mengatakan, pemeriksaan LKPD ini bukan lagi hal yang baru bagi Pemkab Agam, sehingga diharapkannya tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini.
Menurutnya, pemeriksaan ini upaya bagaimana tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik ke depan, sehingga apa yang dilakukan sesuai aturan berlaku.
"Untuk itu kita minta OPD dapat memenuhi permintaan tim terkait dokumen yang dibutuhkan nantinya, supaya pemeriksaan ini bisa dilakukan dengan maksimal," pintanya.
(Wahyu Haryadi)
What's Your Reaction?



