Mengaku Ada Bisikan Gaib, Seorang Anak Tega Menghabisi Nyawa Ibu dan Adik Kandungnya di Sulit Air
HORIZONE –Peristiwa pembunuhan terhadap ibu dan adik kandungnya terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat Jumat (10/6/2022).
Pelaku seorang pria berinisial M (50) tega menghabisi nyawa ibu dan adik kandungnya sendiri, karena mengaku mendapat bisikan gaib.
Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri menyebutkan, pelaku merupakan anak kandung yang menghabisi nyawa ibunya berinisial A (70) dan adik kandungnya IPS (30).
“ Kedua korban tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher," kata AKP Evi Wansri , Sabtu (11/6/2022).
Dijelaskan, peristiwa tragis itu diketahui saat salah seorang anak korban yang berada di Pekanbaru menelpon dua warga setempat dan meminta Kepala Jorong melihat kondisi rumahnya di kampung. Sang anak khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan kepada orang tuanya.
Sejurus, datanglah warga bersama Kepala Jorong setempat ke rumah korban.
"Ketika korban dipanggil-panggil tak ada yang menyahut. Pintu rumah bagian depan terkunci, tapi di samping terbuka," terangnya.
Merasa curiga setelah melihat kaki di dalam rumah dari pintu samping, Kepala Jorong mengabarkan kejadian tersebut kepada Linmas. Lantas, mereka pun bersama-sama masuk ke dalam rumah.
Begitu masuk rumah, alangkah terkejutnya mereka ketika menyaksikan dua orang perempuan tergeletak mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di ruang tengah.
Mendapati itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek X Koto Diatas.
Setelah melakukan olah TKP, polisi mendapat informasi dari seorang warga jika tersangka M yang merupakan anak korban berjalan ke arah sawah yang terletak di seberang rumah korban. Pelaku ini berjalan dengan membawa parang sepanjang 40 cm.
Polisi pun langsung mengejar pelaku. Alhasil, dalam waktu tak sampai 24 tersangka M ditangkap ketika sedang berada dalam hutan pinus di kawasan Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan Kecamatan X Koto Diatas.
Kepada polisi, tersangka M mengakui dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap ibu dan adik kandungnya. Dia mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa ibu dan adiknya dengan cara kejam yakni menggorok leher ibu dan adik kandungnya.
"Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib sehingga nekat menghabisi nyawa ibu dan adik perempuannya," tuturnya.
Saat ini, tersangka M telah meringkuk di sel Polres Kota Solok. Polisi masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan sadis ini.
(J. Sansalak)
What's Your Reaction?



