Nagari Paninggahan Launching Perna Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat, Wabup Candra: Ikhtiar Untuk Kemaslahatan Tidak Boleh Berhenti
Mengiringi itu, Wali Nagari Paninggahan, Chandra Hermiyanto, S.Pd Dt. Palindih menegaskan, keberhasilan penerapan peraturan ini tidak akan tercapai tanpa dukungan seluruh unsur masyarakat.
“Mohon dukungan semua pihak agar Perna ini bisa dilaksanakan dengan baik, karena ini untuk kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban dan ketentraman nagari kita,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Nazar Bakri, mengapresiasi langkah inovatif Paninggahan yang menjadi pionir peluncuran Perna ini.
“Paninggahan telah memberi contoh baik. Semoga nagari lain dapat segera menyusul agar penyakit masyarakat bisa kita tekan secara bersama-sama,” ungkapnya.

“Kegiatan ini adalah ikhtiar nyata untuk memutus rantai penyakit masyarakat. Kita butuh sinergi tali tigo sapilin dan tungku tigo sajarangan agar stigma negatif terhadap daerah kita bisa ditekan,” jelasnya.
SR mendorong agar Perna ini diperkuat dengan peraturan pelaksanaan serta melibatkan ulama, ninik mamak, dan cadiak pandai pada 2026 mendatang.
Menyambut itu, Wakil Bupati Solok, H. Candra, menegaskan, bahwa Pemkab Solok mendukung penuh penerapan Perna ini dan akan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif.
“Perna ini harus benar-benar dilaksanakan. Ada tantangan dan tekanan, tapi ikhtiar untuk kemaslahatan umat tidak boleh berhenti. Kita akan beri reward khusus berupa prioritas pembangunan bagi nagari yang serius menjalankan peraturan ini,” tegasnya.
Wabup Candra juga mengingatkan, bahwa tanggung jawab penerapan Perna ini bukan hanya urusan dunia, tapi juga akan ditagih di hadapan Allah SWT.
Ikut hadir pada kesempatan, Kasat Pol PP Damkar, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Camat Junjung Sirih, unsur KAN, BPN, seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Junjung Sirih, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat,
What's Your Reaction?



