Padang Panjang Raih Peringkat Kedua TLRHP BPK Sumbar 2025, Targetkan WTP ke-10 Berturut-turut

HORIZONE — Pemerintah Kota Padang Panjang mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menempati peringkat kedua tertinggi di Sumatera Barat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Padang Panjang Raih Peringkat Kedua TLRHP BPK Sumbar 2025, Targetkan WTP ke-10 Berturut-turut

Berdasarkan data Semester II Tahun 2025, Kota Padang Panjang meraih persentase TLRHP sebesar 84,56 persen. Capaian ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026).

Dalam pemeringkatan tersebut, posisi pertama diraih Kabupaten Tanah Datar dengan capaian 89,19 persen. Disusul Kota Padang Panjang (84,56 persen), Kota Payakumbuh (82,50 persen), Kabupaten Dharmasraya (79,52 persen), dan Kota Sawahlunto (79,01 persen).

Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Sumbar, Roni Altur, menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan bahwa penyerahan LKPD Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Keuangan daerah adalah faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, proses audit oleh BPK menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Dengan diserahkannya LKPD tersebut, BPK akan melakukan audit terperinci selama 40 hari kerja. Pemerintah Kota Padang Panjang optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

Jika tercapai, prestasi tersebut akan menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kota Padang Panjang.

Hendri Arnis juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan, termasuk perangkat daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, serta pihak terkait lainnya.

Capaian TLRHP yang tinggi tidak hanya menjadi indikator keberhasilan administratif, tetapi juga diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow