Pemkab Agam Tegaskan Tidak Ada Tiket Masuk ke Masjid Sirah, Viral di Medsos Disalahpahami

HORIZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya masuk ke kawasan wisata religi Masjid Sirah di Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Pemkab Agam Tegaskan Tidak Ada Tiket Masuk ke Masjid Sirah, Viral di Medsos Disalahpahami

Klarifikasi ini disampaikan Kepala Disparpora Agam, Khasman Zaini, menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya tiket masuk ke kompleks masjid yang menjadi salah satu ikon wisata religi di daerah tersebut.

Khasman menegaskan bahwa seluruh aktivitas, baik wisata maupun ibadah di kawasan Masjid Sirah, tidak dikenakan biaya apapun.

“Tidak ada pungutan, apalagi karcis masuk seperti yang beredar di media sosial. Itu informasi yang keliru dan perlu diluruskan,” tegasnya.

Menurutnya, kesalahpahaman tersebut diduga muncul karena adanya karcis masuk ke kawasan wisata Pantai Pasie Tiku, yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Masjid Sirah. Pantai tersebut memang menjadi lokasi pesta pantai tahunan yang ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat libur Idulfitri.

Pengunjung yang sebelumnya berada di Pantai Pasie Tiku, lanjut Khasman, bisa melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju kawasan Masjid Sirah melalui jalur yang terhubung, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah tiket tersebut berlaku untuk kedua lokasi.

“Perlu dipahami, biaya Rp10.000 itu khusus untuk masuk kawasan Pantai Pasie Tiku dalam rangka pesta pantai, bukan untuk Masjid Sirah,” jelasnya.

Ia menambahkan, tradisi pesta pantai di kawasan tersebut telah berlangsung sejak tahun 1970-an dan dikelola oleh pemuda setempat dengan persetujuan ninik mamak selaku pemilik ulayat. 

Kegiatan ini juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah nagari, serta unsur Forkopimca Tanjung Mutiara.

Sementara itu, Pemkab Agam menegaskan komitmennya untuk menjaga kawasan Masjid Sirah sebagai destinasi wisata religi yang terbuka dan nyaman bagi masyarakat tanpa pungutan biaya.

“Fokus pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik dan kenyamanan bagi masyarakat yang berwisata maupun beribadah di Masjid Sirah,” ujarnya.

Khasman juga mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan dan perantau, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

“Kami berharap masyarakat memastikan informasi dari sumber resmi agar tidak menimbulkan polemik. Kami tegaskan kembali, tidak ada pungutan di Masjid Sirah,” tutupnya.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow