Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Seluruh OPD Diminta Optimalkan Layanan Digital
HORIZONE - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik di Aula Josrizal Zain, Jumat (8/5/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh administrator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di era transformasi digital.
Rapat teknis tersebut bertujuan membangun kesamaan pemahaman antar-OPD mengenai pentingnya pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat melalui berbagai platform digital pemerintah.
Wali Kota Payakumbuh Zulameta melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra menegaskan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas dan terbuka kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata pelaksanaan amanat undang-undang dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan dalam sambutannya.
Ia menyebut, setiap OPD memiliki peran strategis dalam menyampaikan program, capaian, serta perkembangan kinerja pemerintah daerah kepada publik secara cepat dan tepat.
Dalam rapat tersebut, Pemko Payakumbuh juga mendorong optimalisasi seluruh kanal layanan informasi komunikasi publik yang telah tersedia. Kanal tersebut meliputi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, media sosial, hingga website resmi masing-masing OPD.
Menurut Kurniawan, seluruh saluran komunikasi tersebut harus dimanfaatkan sebagai sumber informasi publik sekaligus jembatan komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, keterlibatan aktif seluruh OPD dalam menyediakan data, informasi, dan publikasi kegiatan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat teknis itu turut dihadiri Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran Diskominfo tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi OPD agar pengelolaan layanan informasi publik dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
red-ril
What's Your Reaction?



