Perlindungan Anak di Era Digital Jadi Sorotan, Ancaman OCSEA hingga Grooming Meningkat

HORIZONE - Yayasan Gugah Nurani Indonesia kembali menegaskan pentingnya perlindungan anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Isu ini menjadi fokus utama dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan bertajuk “Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Membangun Kemandirian Komunitas dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2026” yang digelar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Selasa (28/4/2026).

Perlindungan Anak di Era Digital Jadi Sorotan, Ancaman OCSEA hingga Grooming Meningkat

Kegiatan tersebut menyoroti meningkatnya risiko kekerasan terhadap anak, terutama di ruang digital, serta pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai sektor dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif dan berkelanjutan.

Ketua Harian P2TP2A Kota Padang sekaligus fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Ermiati, menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Dengan keterbatasan SDM, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting. Kita butuh kolaborasi lintas sektor, mulai dari UMKM hingga sektor kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan P2TP2A sengaja ditempatkan terpisah dari kantor pemerintahan guna menjaga rasa aman dan privasi masyarakat saat melaporkan kasus. Selain itu, peran PATBM dinilai strategis karena telah terbentuk di 104 kelurahan sejak 2018.

“Relawan atau aktivis anak harus memiliki nurani, bukan sekadar jabatan formal. Mereka harus menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Senada dengan itu, Child Protection and Safeguarding Specialist GNI, Cicik Sri Rejeki, mengungkap ancaman baru yang dihadapi anak-anak di era digital, yakni OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse).

“Ancaman terhadap anak kini tidak hanya fisik, tetapi juga digital. Salah satunya adalah grooming, yakni manipulasi orang dewasa terhadap anak melalui media sosial yang berujung pada eksploitasi,” jelasnya.

Ia juga mengungkap data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan terkait dugaan eksploitasi seksual anak melalui aplikasi live streaming dan platform kencan daring.

“Ini sangat mengkhawatirkan dan harus dicegah sejak dini, salah satunya melalui pengawasan penggunaan gawai pada anak,” tegas Cicik.

Lebih lanjut, GNI menegaskan bahwa program yang dijalankan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan upaya membangun sistem perlindungan anak berbasis komunitas yang mandiri. Meski jumlah anak dampingan di Kota Padang kini sekitar 100 anak, fokus utama ke depan adalah meninggalkan sistem yang kuat dan berkelanjutan.

“Kami ingin mewariskan sistem perlindungan anak yang bisa terus berjalan, seperti PATBM atau Community Child Protection. Ini bukan masalah privat, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya peningkatan pengawasan lingkungan dan penguatan peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak yang cenderung meningkat.

Seluruh pihak pun diharapkan mampu kembali mengasah kepekaan sosial dan tidak abai terhadap kondisi anak-anak di sekitar, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan di tengah tantangan era digital.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow