Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Pesisir Selatan, Satu Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
HORIZONE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial REP (45), pada Jumat dini hari kemaren.
Dikutip melalui rilis Polres, Minggu (29/3/2026), Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di tepi jalan Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tindakan ini merupakan respons cepat aparat kepolisian atas keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan kronologi, petugas melakukan pengintaian sebelum akhirnya mendapati tersangka tengah duduk di atas sepeda motor tanpa nomor polisi di pinggir jalan.
Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang dan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, tiga sendok sabu modifikasi, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Hardi Yasmar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
red-ril
What's Your Reaction?



