Polri Presisi: Selesai Rehab, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo Resmikan Rumah Warga Kurang Mampu
HORIZONE - Arli Chaniago (45), warga Jorong Dalam Nagari, Koto Hilalang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok itu, sengaja tak keluar rumah pada Jumat (4/11/2022).
Selain karena faktor akan melaksanakan ibadah shalat Jumat, ayah tiga orang anak itu juga sedang menunggu tamu yang akan bertandang ke rumahnya yang baru selesai diperbaiki melalui program Rehab Rumah Tidak Layak Huni.
Tak lama berselang, serombongan Polisi berseragam lengkap memang hadir bersama ketua Baznas Kabupaten Solok Drs H Sukardi beserta Staff.
Diantara para polisi itu, tampak Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, SH, MH, Kabag SDM Polres Solok AKP Redy Triananto, MH, Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, SH, Kasiwas sekaligus Ketua UPZ Polres Solok AKP Darman, Kapolsek Kubung Iptu Andri Perkasa ,SH, serta sejumlah personil lainnya.
Dengan aroma suka-cita, pedagang sate keliling yang kadang nyambi bekerja sebagai sopir ambulance nagari Kotohilalang itu, menyambut hangat kedatangan Kapolres Solok.
Selepas Ketua Baznas dan Kapolres Solok menyampaikan sambutan, Arli Chaniago didampingi istrinya langsung menerima kunci rumah dari Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo.
" Semoga rumah yang kita serahkan ini menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi keluarga pak Arli," kata Kapolres Solok.
Disampaikan Apri Wibowo, pihaknya melakukan bedah rumah, sebagai bentuk empati kepolisian terhadap warga yang kurang mampu diwilayah hukum Polres Solok. Maka, dengan semangat Polri Presisi, bersama Baznas Kabupaten Solok, kita bekerjasama melakukan perbaikan rumah warga yang tidak layak huni untuk menjadi sebuah tempat tinggal yang nyaman.
" Semoga bantuan kita ini bermanfaat," ulas Kapolres Solok seraya menyerahkan kunci rumah kepada Arli Chaniago.
Sementara itu, Ketua UPZ Polres Solok Iptu Darman menyebutkan, proses bedah rumah milik Arli Chaniago memakan biaya sebesar Rp 30 juta.
Dijelaskan, separoh dari biaya, atau sebanyak Rp 15 juta, diusahakan oleh pemilik rumah dan separohnya lagi, Rp 15 juta, diambil dari zakat profesi personil Polres Solok yang telah dikelola oleh Baznas Kab. Solok.
" Proses pengerjaan rehab rumah hingga selesai memakan waktu selama 21 hari kerja," terang Iptu Darman.
Bersaman dengan peresmian dan penyerahan rumah tersebut, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo menyertainya dengan penyerahan bantuan sembako kepala keluarga Arly Chaniago.
(Aznul Hakim)
What's Your Reaction?



