PWRI Kabupaten Solok Dikukuhkan. Wabup Candra: Soroti Penyakit Masyarakat

PWRI Kabupaten Solok Dikukuhkan. Wabup Candra: Soroti Penyakit Masyarakat

Horizone — Meskipun terlambat Kepengurusan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Solok periode 2023–2028 akhirnya dikukuhkan Kamis (20/11) di ruang rapat sekretariat daerah setempat. 

Pengukuhan dilakukan Wakil Bupati Solok Candra, S.Hi, dihadiri Ketua PWRI Provinsi Sumatera Barat diwakili Ketua Harian Drs. Asnol Amri, MM, mantan Bupati Solok Dr. H. Gusmal, SE, MM, dan Drs. H. Syamsu Rahim, Penasehat PWRI Kabupaten Solok Drs. Asrizal, MM. 

Kepengurus PWRI Kabupaten Solok terdiri dari Ketua Dr. Erizal, SE., MM, Wakil Ketua I : Syafrizal Sj, SE, Wakil Ketua II: Ir. Sarkawi, MM, Sekretaris: Drs.Ahmad Taufik, MM, Wakil Sekretaris: Masni L, S.Pd, Bendahara: Endang Wijaya, S.Sn dan sejumlah bidang lainnya. 

Asnol Amri mengatakan, aspek penting yang harus segera digenjot adalah pendataan anggota, konsolidasi hingga tingkat kecamatan, serta peningkatan kegiatan sosial. 

Ia menegaskan bahwa PWRI adalah mitra pemerintah daerah yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan program-program pembangunan.

Pemerintah daerah harus disupport oleh PWRI, terutama untuk program pembangunan yang pro rakyat dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok, ungkap Asnol. 

Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan, apresiasi atas pengukuhan PWRI Kabupaten Solok. Pengurus PWRI diisi oleh tokoh-tokoh mantan ASN yang sudah kenyang pengalaman dan memiliki pengaruh kuat di lingkungannya. Ini adalah potensi besar yang sangat dibutuhkan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Candra menyoroti berbagai persoalan penyakit masyarakat yang saat ini mengancam generasi muda, mulai dari narkoba, maksiat, LGBT, minuman keras, hingga judi online yang kian mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Kita sedang dihadapkan pada gempuran penyakit masyarakat. Ini harus diberantas bersama. Salah satunya dengan mendorong lahirnya Peraturan Nagari (Perna) Anti Penyakit Masyarakat di setiap nagari,” tegasnya.

Hingga saat ini, Perna Anti Penyakit Masyarakat telah diterbitkan di Nagari Paninggahan dan Nagari Paninjauan. Pemerintah berharap kebijakan serupa dapat segera diikuti oleh seluruh nagari di Kabupaten Solok.

“Saya berharap para tokoh PWRI dapat mengambil peran aktif mendorong nagarinya masing-masing untuk melahirkan Perna Anti Penyakit Masyarakat. Perna ini adalah benteng kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit sosial,” jelas Wabup Candra.

(Aznul Hakim) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow