Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi Sumatera Barat Bakal Terima Bantuan. Pemkab Solok Siapkan Pendataan
HORIZONE — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Sumbar Selasa (13/01/2026). di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Rapat tersebut membahas skema bantuan rumah bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari Pemerintah Kabupaten Solok dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Sekda Medison, S.Sos, M.Si beserta beberapa Kepala OPD terkait.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan sesuai tingkat kerusakan rumah. Untuk kategori rusak ringan pemerintah memberikan bantuan Rp. 15 juta per kepala keluarga (KK), rusak sedang Rp. 30 juta per KK, dan rusak berat Rp. 60 juta per KK.
“Bantuan akan disalurkan melalui BNPB, sementara pendataan dilakukan oleh Bupati dan Wali Kota di bawah koordinasi Gubernur,” ujar Tito yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Tito menekankan, penyaluran bantuan harus didukung kelengkapan administrasi. Namun apabila dokumen warga hilang akibat bencana, pemerintah memberikan kebijakan khusus agar proses tetap berjalan.
“Dalam kondisi tertentu, Kepala Desa dapat menandatangani pertanggungjawaban sebagai pengganti dokumen warga, sehingga bantuan tidak terhambat,” jelasnya.
Untuk mencegah pemalsuan data, Mendagri menegaskan, pentingnya koordinasi Kepala Daerah dengan Kapolres dan Kajari, untuk memastikan validitas data melalui pengecekan langsung di lapangan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, bencana hidrometeorologi di Sumbar telah menyebabkan kerusakan besar pada rumah warga. Sebanyak 6.895 unit rumah tercatat rusak ringan, 2.981 unit rusak sedang dan 5.077 unit rusak berat. Selain itu, 775 unit rumah dilaporkan hanyut.
Terkait hal tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut, dan menegaskan kesiapan Kabupaten Solok dalam mempercepat proses pendataan, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen memastikan pendataan dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran. Kami akan bekerjasama dengan seluruh unsur terkait, agar bantuan ini dapat segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati Solok.
Rapat dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, Kepala BPBD kabupaten/kota, serta OPD terkait.
( Aznul Hakim )
What's Your Reaction?



