Satresnarkoba Polresta Banyumas Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kedungwringin

Wakasat Resnarkoba Polresta Banyumas Iptu Agung Setiawan (kiri), saat pemaparan terkait narkoba di Kedungwringin, Banyumas (Foto : tris'n)

Satresnarkoba Polresta Banyumas Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kedungwringin

Satresnarkoba Polresta Banyumas Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kedungwringin

HORIZONE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Kedungwringin RT 1 RW 1, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Minggu (25/1/2026) malam.

Kegiatan tersebut diinisiasi Bhabinkamtibmas Polsek Patikraja, Aiptu Ahmad Faizin, dengan menghadirkan Wakil Kepala Satresnarkoba Polresta Banyumas, Iptu Agung Setiawan, sebagai narasumber.

Sosialisasi diikuti belasan perwakilan warga serta unsur Pemerintah Desa Kedungwringin.

Dalam pemaparannya, Iptu Agung Setiawan menjelaskan bahaya narkoba, dampak penyalahgunaan narkotika, serta berbagai modus peredaran narkoba yang kerap menyasar generasi muda maupun masyarakat umum.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan pribadi, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan bangsa. Dampaknya sangat serius, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan mental, hingga berujung pada kematian,” tegasnya.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam undang-undang terbaru yang menyebutkan bahwa membawa narkotika dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Selain penyampaian materi, peserta sosialisasi juga diperkenalkan dengan contoh jenis-jenis narkoba yang beredar di wilayah Kabupaten Banyumas. Hal ini bertujuan agar warga memiliki pemahaman yang lebih konkret sehingga mampu mengenali dan menghindari narkoba sejak dini.

Sementara itu, Aiptu Ahmad Faizin mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membentengi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. "Pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi generasi muda,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk menjauhi praktik judi online, termasuk judi slot, karena dinilai berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ketua RT 1 RW 1 Kedungwringin, Kartika Wahyu Purwatno, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi warga.

“Setidaknya warga yang sebelumnya belum mengetahui tentang narkotika dan psikotropika kini menjadi lebih mengerti dan memahami bahaya barang terlarang tersebut, sehingga orang tua juga bisa lebih memantau pergaulan putra-putrinya,” ujarnya. (TS)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow