Tim Tarantula Kembali Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tanah Datar,
HORIZONE –Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Tanah Datar mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu, Jum'at (16/9/2022).
Ini dibenarkan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas Polres AKP. Desfi Arta media melalui rilisnya, Sabtu (17/9/2022).
"Benar, tim Tarantula telah mengamankan tiga laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, kemarin di rumah salah seorang terduga AK di jorong Guguak Manih Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung," kata Desfi.
Adapun ketiga terduga pelaku, tambah Desfi, seorang diantaranya berasal dari provinsi tetangga, sedangkan dua terduga lainnya berasal Kecamatan Salimpaung.
"Tiga pelaku yakni inisial AK, 36 tahun pekerjaan dagang beralamat di Jorong Guguak Manih Nagari Sumanik, kemudian PE 34, tahun pekerjaan tani, beralamat di Nagari Salimpaung Kecamatan Salimpaung dan GB, 42 tahun, pekerjaan wiraswasta, warga kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru Provinsi Riau," terangnya.
Diterangkan Desfi, saat penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut, turut disaksikan Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Dalam penggeledahan itu Tim Tarantula mendapati 11 (sebelas) paket sabu.
Baca juga : Baru Setahun Bebas, Pemuda di Lima Kaum Kembali Diamankan Polres Tanah Datar
"Sebelas paket yang diamankan berupa 1 (satu) paket sedang dan 10 (sepuluh) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip serta 1 (satu) pak plastik klip di dalam kantong kresek warna hitam," sampainya.
Saat ini ketiga pelaku serta Barang Bukti (BB) sudah dibawa dan diamankan di Markas Polres Tanah Datar untuk pemeriksanaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(damara)
What's Your Reaction?



