Tim Tarantula Satres Narkoba Polisi Polres Tanah Datar Amankan Warga Tabek Patah
HORIZONE - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polisi Resor (Polres) Tanah Datar mengamankan warga Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung berinisial JF (24) Rabu lalu.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto Jum'at (2/12/2022)
melalui humasnya Briptu Alfin, membenarkan penangkapan JF pelaku narkoba.
"Terduga JF diamankan pada Rabu (30/11) sekira pukul 22.30 WIB pada saat berada di rumah milik orang tuanya," katanya.
Dikatakan Alfin, saat penggeledahan terduga pelaku JF, tim menemukan 7 (tujuh) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering di dalam kamar milik terduga pelaku.
" Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Tarantula terhadap terduga pelaku JF, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat, terduga pelaku juga mengakui bahwa barang bukti ganja kering yang di temukan tersebut adalah miliknya," sampainya.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat di Polres Tanah Datar, berat kotor barang bukti daun ganja kering tersebut kurang lebih 850 gram.
Terduga pelaku JF melanggar Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
( Damara )
What's Your Reaction?



