Tingkatkan Pengawasan Internal Pemkab Solok Rakor Cegah Tindak Pidana Korupsi
Horizone – Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah setempat.
Terkait hal tersebut, Inspektorat Daerah setempat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025, Selasa ( 4/11) d ruang rapat Setda.
Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi yang merupakan tindaklanjut dari Rakor seluruh Kepala Daerah di Gedung KPK RI di Jakarta pada bulan Maret-April 2025.
Dalam sambutannya, Sekda Medison menyampaikan mengapresiasi terhadap keinginan dalam mencegah perilaku korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dikatakan Medison, mencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat daerah. Melalui pengawasan internal yang kuat, dipastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Medison, upaya Pemerintah Kabupaten Solok dalam mencegah terjadinya korupsi, diantaranya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran melalui publikasi anggaran pada website resmi Pemerintah Daerah, penguatan sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing dan e-catalog serta peningkatan pengawasan internal, penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi (MCSP) bersama KPK, dan juga peningkatan peran APIP dan penguatan budaya integritas melalui berbagai pelatihan dan sosialisasi kepada aparatur yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) antara Bupati Solok dengan Inspektur Daerah, dimana IAC merupakan dokumen resmi yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit intern oleh APIP. Diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi oleh seluruh unsur pemerintahan mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala Perangkat Daerah hingga Wali Nagari.
Rakor Pencegahan korupsi dan pengawasan internal ini juga diikuti rangkaian kegiatan lainnya yaitu Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), FGD pengawasan dan pembinaan pemerintah nagari bagi Inspektorat, DPMN dan Camat yang difasilitasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta Bimtek Pengelolaan Keuangan Nagari bagi Sekretaris Nagari dan Kasi/Kaur Pemerintah Nagari se-Kabupaten Solok.
Inspektur Daerah Dery Akmal mengatakan, rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Rakor diikuti Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dari emerintah Daerah Bupati Solok diwakili Sekda Medison, staf ahli bupati, Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD, Sekretaris dan Inspektur Pembantu Inspektorat, Auditor dan PPUPD Inspektorat, Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.
( Aznul Hakim )
What's Your Reaction?



