Ungkap Peredaran Narkotika, Kapolda Sumbar Apresiasi Kapolres Bukittinggi Bersama Jajarannya
HORIZONE - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH serta jajarannya atas pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu, Sabtu (21/5/2022).
Tugas yang dilakukan dengan kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas akan membuahkan hasil yang baik dan maksimal, terang Kapolda.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, didampingi para PJU Polda Sumbar, sebelum memaparkan kasus Narkotika jenis sabu yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi dengan jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumbar.
Sebagai pimpinan tertinggi di Polda Sumbar, saya menyampaikan dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bukittinggi bersama jajarannya juga Direktorat Narkoba Polda Sumbar.
Menurut Irjen Teddy, bahwa penangkapan narkotika jenis sabu seberat 41,4 Kg ini merupakan capaian terbesar dalam pengungkapan dan penangkapan narkotika jenis sabu di Polres Bukittinggi dan bahkan di wilayah hukum Polda Sumbar, dan dalam pengungkapan ini berhasil menangkap tersangka sebanya 8 (delapan) orang sebagai pengguna dan pengedar serta pengedar dan bandarnya.
Irjen Pol Teddy menerangkan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya
"Pertama inisial AH alias Adi 24 tahun, kemudian DF alias Febri 20 tahun, yang ketiga adalah RT alias Baron 27 tahun. Yang keempat IS alias One 37 tahun, yang kelima AR alias Haris 34 tahun, yang keenam AB juga 29 tahun yang ketujuh MF 25 tahun dan yang kedelapan NF alias jalur 39 tahun," sebut Kapolda Sumbar.
Editor. : Aznul Hakim
Sumber. : Humas Polri
What's Your Reaction?



