1.333 Pekerja Mandiri Sektor Informal Terima BPJS Ketenagakerjaan 

1.333 Pekerja Mandiri Sektor Informal Terima BPJS Ketenagakerjaan 

HORIZONE  - Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Pekerja Mandiri/sektor informal untuk Kecamatan Sijunjung. 

Kartu BPJS di serahkan oleh Bupati Sijunjung Beni Dwipa Yuswir, S,STP, M, Si bersama Wakil Bupati Iraditillah, S,Pt. Senin (28/3) di Kantor Bupati Sijunjung.

Kepada  penerima kartu peserta BPJS Bupati Beni Dwipa mengatakan, pemberian kartu BPJS ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada
masyarakat Kabupaten Sijunjung.

Kedepan kita berharap, program ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat banyak. Sehingga pemerintah daerah tidak akan ragu-ragu mengalokasikan anggaran lebih besar lagi.

Bupati Beni mengapresiasi Deputi Direktur Wilayah BPJS
Ketenaga kerjaan Sumbar Riau Oky Olivia, beserta rombongan kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Sijunjung Ranah Lansek Manih.

Beni mengucapkan terima kasih serta
Penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin, mudah-mudahan kita akan terus jalin kerja sama yang baik ini

Pemerintah Daerah akan selalu
komit dan serius demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Sijunjung.

Pada bagian lain, Bupati Beni menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa, karena beberapa hari lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1443 H .

Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah mengucapkan Mohon maaf kepada seluruh
lapisan/ elemen masyarakat Kabupaten Sijunjung dan mendoakan semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan iman. Sehingga kita mampu dengan
ikhlas dan kusyuk menunaikan rangkaian ibadah sehingga Ramadhan tahun ini.  Mudah-mudahan kita termasuk umat yang bertaqwa dihadapan Allah Swt,yang merupakan Bulan yang Penuh
Berkah, Rahmah dan Maghfirah, ujar Bupati Beni.

Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sijunjung Sugeng Penukar, SP mengatakan,  membayarkan BPJS Tenaga Kerja juga ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan BPJS jenis Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Mandiri/ Sektor Informal seperti Petani, Pedagang Kaki Lima, Guru TPQ/TPSQ, Imam, Khatib dan Gharin serta Pekerja Rentan lainnya.

Merujuk dengan hal tersebut diatas, sebagai bentuk wujud nyata kepeduliaan, penghargaan dan apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Tahun Anggaran
2022 ini telah mengalokasikan Anggaran untuk 1.333 orang pekerja mandiri sektor informal .

Diharapkan, masyarakat merasa
terlindungi dan mampu memberikan kenyamanan dan ketentraman dalam melaksanakan tugas dan aktivitas, ungkap Sugeng Pamular.

( Dedek Yamijar  )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow