14.518 Rumah Penerima Bansos Kabupaten Solok Bakal Di Labelisasi.

HORIZONE - Mewujudkan penyaluran bansos tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan. Sebanyak 14.518 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) si Kabupaten Solok bakal di labelisasi. 

14.518 Rumah Penerima Bansos Kabupaten Solok Bakal Di Labelisasi.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan”, di buka Bupati Solok Jon Firman Pandu di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (15/04/2026).

Rapat diikuti Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, SST, M.Ec.Dev., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Ir. Desmalia Ramadhanur, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.

Bupati Jon Firman Pandu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Bupati Jon Firman Pandu di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi. Labelisasi berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.

Baca juga : Pemko Padang Latih 500 Kepala Sekolah Kuasai AI, Fadly Amran: Bukan Lagi Pilihan tapi Kewajiban

Pemerintah Kabupaten Solok tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos. 

Labelisasi untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.

( Aznul Hakim ) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow