14.815 Rumah Penerima Bansos Akan ‎Labelisasi di Kabupaten Solok. 1.000 KPM Mengundurkan Diri ‎

14.815 Rumah Penerima Bansos Akan ‎Labelisasi di Kabupaten Solok. 1.000 KPM Mengundurkan Diri ‎

HORIZONE - Sebanyak 14.815 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Solok akan labelisasi. Sebagai tahap pertama dilaksanakan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kamis, 23 April 2026.

‎Tahap pertama ini Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua TP-PKK  Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Dinsos Ir. Desmalia, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, S. STP serta Forkopimcam melakukan labelisasi secara langsung. 

‎Di Kecamatan Kubung ada 1.700 rumah dan di Nagari Kotobaru ada 435 rumah yang terdata dan akan dilabelisasi

‎Hasil Sosialisasi Labelisasi beberapa waktu lalu  data penerima Bansos di Kabupaten Solok berkurang 1000 keluarga yang mengundurkan diri dari penerima Bansos atas inisiatif sendiri karena dirasa tidak lagi layak sebagai penerima Bansos. 

‎Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, labelisasi ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah terhadap Bantuan yang diberikan kepada KPM. 

‎Bupati Solok ini berharap, koordinator Penerima Bansos agar betul-betul mendata penerima yang membutuhkan bantuan . 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.

( Aznul Hakim ) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow