AMP-LH Purworejo Surati Kejaksaan, Desak Aliansi Masyarakat Kejelasan Penanganan Tambang Ilegal di Ngombol
Koordinator AMP-LH Purworejo, Fauzi
AMP-LH Purworejo Surati Kejaksaan, Desak Aliansi Masyarakat Kejelasan Penanganan Tambang Ilegal di Ngombol
HORIZONE — Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo mengajukan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Negeri Purworejo. Langkah ini dilakukan untuk meminta kejelasan perkembangan penanganan laporan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Ngombol.
Koordinator Aliansi, Fauzi, mengatakan pihaknya merasa perlu turun tangan langsung karena laporan masyarakat dianggap belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Surat audiensi kami kirim hari ini. Kami ingin tahu sejauh mana penanganan laporan tambang ilegal itu. Masyarakat menunggu kepastian,” ujar Fauzi saat ditemui.
Persoalan tambang ilegal di Ngombol sebelumnya sudah beberapa kali dibahas. Audiensi dengan Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan hingga pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Forkompimda juga sudah dilakukan. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang meresahkan warga.
Kepala Desa Malang, Kecamatan Ngombol, turut mengungkapkan bahwa pemerintah desa bersama Satpol PP, Koramil Ngombol, Polsek Ngombol, serta unsur kecamatan pernah menghentikan aktivitas penambangan pada 2018–2022.
Namun upaya itu tidak efektif karena para pelaku tetap melanjutkan kegiatan mereka.
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup juga menegaskan sikapnya. Kepala DLH Purworejo, Wiyoto, menyebut Pemkab sudah membentuk Tim Terpadu yang memiliki SK resmi dan siap melakukan tindakan sesuai kewenangan.
Fauzi berharap audiensi dengan Kejaksaan Negeri Purworejo dapat memberikan titik terang bagi masyarakat.
“Kami berharap ada solusi nyata. Lingkungan harus dilindungi, dan penegakan hukum harus berjalan,” katanya. (St)
What's Your Reaction?



