Simpan Shabu, Warga  Gantung Ciri Dicokok Polisi di Subarang Kotobaru

Simpan Shabu, Warga  Gantung Ciri Dicokok Polisi di Subarang Kotobaru

HORIZONE - Seorang pria dewasa mengaku sebagai warga Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, dicokok Petugas Satres Narkoba Polres Solok karena diduga memiliki narkoba jenis Shabu, Sabtu (29/10/2022).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial RF ( 32 ) dilakukan ketika tersangka sedang berada  di jalan Halaban, Jorong Subarang, nagari  Koto Baru, Kecamatan Kubung, sekira pukul 16.39 Wib sore.

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menyebut, pihaknya menangkap tersangka RF setelah kedapatan membawa barang haram jenis Shabu.

Menurut Iptu Oon Kurnia, petugas menangkap tersangka setelah  mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas konsumsi dan transaksi shabu di Jorong Subarang Koto Baru.

Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan setelah mendapati ciri-ciri pelaku yang mencurigakan,   petugas melakukan penangkapa di tepi jalan Halaban, Jorong Subarang, Koto Baru.

" Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, kita menemukan  1 (satu) Paket kecil diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klim warna putih. Kemudian kita menyita barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak kasus Shabu ini," papar Kasatres Narkoba Polres Solok.

Dengan disaksikan masyarakat sekitar, petugas kemudian mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa satu Paket kecil Shabu yang dibungkus dengan plastik klim warna putih, satu unit handphone android merek Relmi warna Hitam dan sebuah motor merk Yamaha RX King warna merah.

" Tersangka dan semua barang bukti kita bawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Iptu Oon Kurnia. 

(Aznul Hakim)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow