Anggota DPRD Kota Solok Terpilih Periode 2024-2029 Akan Dilantik 7 Agustus 2024
Anggota DPRD Kota Solok Terpilih Periode 2024-2029 Akan Dilantik 7 Agustus 2024
HORIZONE - Berdasarkan jadwal dari badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok tertanggal 4 Juli 2024,sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Solok terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 mendatang melalui Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Solok masa jabatan 2024-2029 yang akan dilaksanakan di Gedung Kubuang Tigo Baleh,Kota Solok.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Solok 2024-2029 terpilih berdasarkan penetapan KPU Kota Solok Nomor 90 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 pada tanggal 2 Mai 2024 lalu dari 2 Dapil diantaranya :
Dapil I Lubuk Sikarah :
- Rio Putra dari Partai Golkar
- Fauzi Rusli dari Partai Golkar
- Yusmanita dari Partai Nasdem
- Oki Oktaviado dari Partai Nasdem
- Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera
- Romi Indra Utama dari Partai Persatuan Pembangunan
- Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional
- Ardi Alhakim dari Partai Gerindra
- Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat
- Rusnaldi dari Partai Hanura
- Wazadly dari Partai Bulan Bintang
Dapil II Tanjung Harapan :
- Irman Yefri Adang dari Partai Golkar
- Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Partai Nasdem
- Ade Merta dari Partai Keadilan Sejahtera
- Bayu Kharisma Dari Partai Demokrat
- Efriyon Coneng Partai Amanat Nasional
- Hendra Saputra Partai Bulan Bintang
- Rika Hanom Partai Gerindra
- Irwan Sari In dari Partai Hanura
- Rinaldi dari Partai Persatuan Pembangunan
(Wahyu Haryadi)
What's Your Reaction?



