Antisipasi Macet, Rekayasa Lalu Lintas Baru Akan Diberlakukan di Batusangkar Mulai 19 April 2026
HORIZONE - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) baru di kawasan Batusangkar mulai 19 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran mobilitas di pusat kota.
Kepala Dishub Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di ruang rapat pimpinan kantor bupati, Kamis (16/4/2026).
Menurut Sofyan, rekayasa lalu lintas ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kemacetan, khususnya di kawasan Jati pada jam-jam sibuk, serta penggunaan badan jalan oleh pedagang yang mengganggu arus kendaraan.
“Berdasarkan kondisi di lapangan dan kajian lalu lintas yang telah kami lakukan, rekayasa ini mulai diterapkan pada Minggu, 19 April 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang di sejumlah titik strategis guna mendukung kelancaran implementasi kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, memberikan apresiasi atas langkah Dishub dalam merespons persoalan kemacetan. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini.

“Pelaksanaan harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Sosialisasi kepada masyarakat perlu dikedepankan agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik,” tegasnya.
Bupati Eka Putra juga menilai kemacetan yang terjadi di Batusangkar tidak sepenuhnya berdampak negatif. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat, termasuk kepemilikan kendaraan.
Namun demikian, ia menegaskan pentingnya penataan lalu lintas yang baik untuk mendukung sektor pariwisata dan perdagangan. Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus pengunjung dapat diarahkan masuk ke pusat kota dan pasar, sehingga mendorong peningkatan transaksi ekonomi masyarakat.
“Selama ini, pengunjung cenderung hanya melintas tanpa singgah. Ke depan, kita ingin mereka berhenti, berbelanja, dan menikmati kawasan kota, termasuk di area seperti Lapangan Cindua Mato,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya pembinaan terhadap pedagang, terutama terkait stabilitas harga. Ia menilai harga yang tidak wajar masih menjadi keluhan, khususnya pada momen ramai seperti hari besar keagamaan.
Lebih lanjut, Eka Putra meminta agar kendaraan wisata, termasuk travel, diberikan ruang untuk berhenti di kawasan pasar guna mempermudah pemasaran produk UMKM dan hasil pertanian lokal.
Baca juga : Peserta Internasional Summer Course Unand 2026 Belajar Pembangunan Berkelanjutan di Desa Wisata Kubu Gadang
Untuk mendukung hal tersebut, penataan parkir menjadi perhatian utama. Area parkir harus diprioritaskan bagi pengunjung, dengan pengawasan yang optimal, terutama pada akhir pekan dan jam-jam sibuk.
“Saya minta Dishub mengoptimalkan pengawasan, termasuk di luar jam kerja normal, agar pelayanan tetap maksimal,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas berjalan efektif.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diharapkan tidak hanya mampu mengurai kemacetan di Batusangkar, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas perdagangan dan kunjungan wisata.
damara
What's Your Reaction?



