BPK RI Gelar Exit Meeting dengan Pemkab Tanah Datar, Bahas Hasil Sementara Audit APBD 2025
HORIZONE – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat menggelar exit meeting atau pertemuan akhir dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kamis (30/4/2026), di Gedung Indo Jolito, Batusangkar. Agenda ini membahas hasil sementara audit, temuan, serta rekomendasi perbaikan sebelum laporan final diterbitkan pada 25 Mei 2026.
Pertemuan dipimpin Ketua Tim BPK Perwakilan Sumbar, Welliya Elfajri, dan dihadiri Eka Putra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya.
Welliya Elfajri menjelaskan, exit meeting bertujuan menyampaikan hasil sementara pemeriksaan, termasuk identifikasi awal terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan terinci telah kami lakukan sejak 30 Maret 2026, beberapa hari setelah laporan keuangan diserahkan pada 26 Maret 2026. Selama kurang lebih 30 hari, kami mengevaluasi pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain pengujian proses pengadaan, tim auditor juga melakukan uji petik terhadap pengelolaan pendapatan dan belanja daerah di sejumlah perangkat daerah. Seluruh OPD yang telah diperiksa diharapkan segera menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu dilengkapi sebelum batas waktu penyelesaian.
Welliya juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama proses audit berlangsung, termasuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa.
Menanggapi hal tersebut, Eka Putra menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia juga meminta Inspektorat berperan aktif sebagai koordinator percepatan penyelesaian temuan.
“Saya minta kepada seluruh OPD, melalui Inspektorat sebagai koordinator, agar segera menyelesaikan dan melengkapi seluruh temuan yang masih ada. Harapan kita, ke depan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Bupati menambahkan, pemeriksaan rutin tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari tim pemeriksa selama audit lapangan berlangsung, yang dinilai menjadi bahan evaluasi penting bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.
damara
What's Your Reaction?



