Dana Tranfer Turun, Ranperda APBD Kabupaten Solok Fokus Program Menyentuh Masyarakat

Dana Tranfer Turun, Ranperda APBD Kabupaten Solok Fokus Program Menyentuh Masyarakat

Horizone - Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD setempat melakukan Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 Rabu (29/10) di slaah satu hotel di Padang. 

Pembukaan Pembahasan ini dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Solok. Turut hadir Kepala Badan/Dinas/Kantor Kabupaten Solok beserta camat. 

Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya mengatakan, pertemuan ini memiliki arti sangat strategis, karena menandai di mulainya proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026, sebuah dokumen yang akan menjadi peta jalan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.

Dikatakan Bupati JFP, kita menyadari Tahun Anggaran 2026 membawa tantangan fiskal yang tidak ringan. Adanya kebijakan penyesuaian fiskal nasional, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah,menuntut pemerintah daerah  lebih cermat, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam menyusun setiap postur dan program anggaran.

Dijelaskan Jon Pandu, arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi potensi sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.

Efisiensi Belanja Daerah, dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.

Pemanfaatan Dana Transfer secara Tepat Sasaran, meski terbatas, untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan strategis.

Menurut Bupati Solok ini, rancangan APBD yang akan di bahas disusun dengan penuh kehati-hatian, mencerminkan kondisi fiskal yang  dihadapi. Postur anggaran yang diusulkan dirancang secara realistis, dengan pendapatan yang diproyeksikan mengalami peningkatan, sementara belanja daerah disesuaikan untuk lebih efisien dan fokus pada prioritas. Defisit yang terjadi akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang tersedia.

Jon Firman Pandu berharap, melalui forum Banggar dan TAPD ini, dapat melakukan pembahasan yang konstruktif, detail, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Solok.

Ketua TAPD dalam laporannya disampaikan Plh. Sekda Eva Nasri, SH mengatakan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada arah kebijakan fiskal nasional sebagaimana tertuang dalam APBN Tahun 2026, serta memperhatikan kondisi fiskal daerah yang aktual.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penerimaan transfer ke daerah secara nasional mengalami penyesuaian, termasuk Pemerintah Kabupaten Solok.

Untuk Kabupaten Solok, jumlah penerimaan transfer dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp.222.276.699.000,-

Dibandingkan dengan alokasi dana transfer pada saat efisiensi dan pada saat penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 terdapat penurunan sebesar Rp.144.842.530.000,-

Penurunan ini terjadi pada semua komponen Dana Transfer Pemerintah Pusat, yang berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal dan ruang fiskal daerah, papar Eva Nasri. 

( Aznul Hakim ) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow